Pemerintah Putuskan Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021

Pemerintah Putuskan Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Jakarta - Pemerintah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan melakukan relaksasi pembatasan secara bertahap pada 26 Juli jika tren kasus Covid-19 menurun.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujar Jokowi, saat menyampaikan keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/7/2021) malam.

Jokowi mengatakan, pemerintah selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM darurat.

Jokowi mengungkapkan, penerapan PPKM darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021 merupakan kebijakan yang tidak bisa dindari yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

Kebijakan ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di RS.

"Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," kata Jokowi.

"Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," tutur dia.

Adapun kebijakan PPKM Darurat akan berakhir pada hari ini. Hal tersebut berdasarkan ketetapan lamanya pelaksanaan kebijakan PPKM darurat yang sebelumnya disepakati pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menginformasikan, PPKM darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Sumber:Kompas

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)