Mulai Hari Ini, Seluruh Mal di Kota Medan Wajib Tutup Pukul 17.00 WIB.

Mulai Hari Ini, Seluruh Mal di Kota Medan Wajib Tutup Pukul 17.00 WIB.

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Mulai hari ini, Rabu (7/7/2021) seluruh mal di Kota Medan wajib tutup pukul 17.00 WIB. Aturan itu mengacu pada surat edaran (SE) Gubernur Sumut nomor 188.54/26/INST/2021, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko pengamanan Covid-19.

Dalam SE tersebut dijelaskan, bahwa mal akan beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB dari Senin hingga Minggu, bahkan libur nasional. 

Menanggapi hal itu, Marcomm Plaza Medan Fair Lenny mengungkapkan bahwa pihak Plaza Medan Fair turut mendukung kebijakan ini.

"Kami mendukung usaha pemerintah dalam pemutusan penyebaran Covid-19 dan kami berharap kasus Covid di Kota Medan khususnya dan Indonesia secara umum dapat segera teratasi dan seluruh sektor bisnis dapat kembali beroperasi seperti biasa," ungkap Lenny, Rabu (7/7/2021).

"Kita dapat infonya kemarin dan hari ini kita berlakukan. Untuk memberitahukan kepada masyarakat kita sudah umumkan lewat sosial media dan Disetiap pintu kita sudah tempel informasinya," kata Lenny.

Untuk itu, Lenny juga berharap pengunjung tidak melanggar peraturan prokes untuk kepentingan kesehatan bersama. "Pengunjung diharapkan disiplin lah menjalankan Prokes. Ini merupakan tanggung jawab kita semua. Semua pihak harus berperan dan bertanggung jawab untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini," pungkasnya.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)