Massa Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL Unjuk Rasa di DPRD Taput

Massa Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL Unjuk Rasa di DPRD Taput

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|TAPUT - Ratusan warga tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL menggelar aksi di DPRD dan Kantor Bupati Tapanuli Utara (Taput), Rabu (7/7/2021).

Dalam aksi tersebut, pengunjukrasa menyampaikan sejumlah tuntutan yang disampaikan Sekretaris Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL, Jhon Toni Tarihoran.

"Tuntutan masyarakat supaya dihentikan operasional PT TPL di Tano Batak, cabut izin konsesi PT TPL dari Tano Batak, wujudkan reformasi agraria sejati dan kembalikan tanah - tanah adat kepada masyarakat," ujarnya.

Selain itu, massa juga meminta kemenyan sebagai tanaman endemik dilindungi, hentikan kriminalisasi dan intimidasi kepada masyarakat adat, selamatkan Tano Batak dari limbah perusahaan - perusahaan yang merusak lingkungan Danau Toba.

"Selamatkan hutan Tano Batak dari aktivitas penggundulan hutan, Pemerintah Kabupaten dan DPRD segera membuat rekomendasi penutupan PT TPL kepada Presiden Republik Indonesia, " katanya.

Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan bersama sejumlah anggota Royal Simanjuntak, Ombun Simanjuntak, Dapot Hutabarat, Maradona Simanjuntak, Mauliate Sitompul, Sondang Simaremare dan Mangoloi Pardede menemui para masyarakat yang melakukan aksi di halaman DPRD Taput.

Poltak Pakpahan mengatakan aspirasi masyarakat selalu ditampung. "Aspirasi masyarakat akan selalu kita dengar. Secepatnya Komisi C DPRD Taput berangkat ke Balai Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan (BPSKL) di Medan," jelasnya.

Terkait aksi itu, PT TPL menghargai penyampaian aspirasi dalam aksi damai masyarakat di depan Gedung DPRD Taput.

"PT TPL menghormati dan menghargai aksi damai yang hari ini dilakukan masyarakat di depan Gedung DPRD Taput meski di tengah pandemi," kata Direktur TPL Jandres Silalahi dalam rilis pers yang diterima wartawan.

Menurutnya, selama ini TPL sangat terbuka dalam seluruh informasi kepada seluruh stakeholder, pemerintah, masyarakat dan media.

Jandres menambahkan, perusahaan menjalankan kegiatan operasional secara legal berdasarkan izin yang diperoleh dari pemerintah yang meliputi izin operasional, izin investasi dan izin kehutanan.

"Bahkan TPL konsisten untuk selalu memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat setempat yang menjadi lokasi operasional perusahaan. TPL juga konsisten mengalokasikan dana untuk Community Development (CD)/Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar 1% dari pendapatan bersih, " terangnya.

Ia menambahkan dana tersebut dialokasikan untuk pendampingan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Dana CD/CSR digunakan untuk pendidikan dan budaya, investasi sosial dan kemitraan.(sib/bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)