Hadiri Apel Ops Kontijensi Aman Nusa II Toba Penanganan Covid -19, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Patuhi Aturannya

Hadiri Apel Ops Kontijensi Aman Nusa II Toba Penanganan Covid -19, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Patuhi Aturannya

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si menghadiri Apel Operasi Kontijensi "Aman Nusa II - Toba Penanganan Covid-19" Lanjutan dalam rangka Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan, Senin (12/07/21) di Depan Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan. 

Kegiatan apel yang dipimpin Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM juga turut di hadiri Gubernur Sumut, H. Edy Rahmayadiri, Kapolda Sumut, Kasdam I/BB, Kabinda Sumut, Danlanud Soewondo, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, Dandim 0201/BS, Dandenpom BB, Kapolres Pelabuhan Belawan.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut, mengajak seluruh warga Kota Medan untuk mematuhi aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Menurutnya, penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Mulai hari ini PPKM Darurat di Kota Medan sudah berlaku. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan yang diterapkan. Dalam penerapan PPKM Darurat diberlakukannya penyekatan di wilayah perbatasan Kota Medan dan di pusat Kota Medan yang bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 karena angka penyebarannya terus meningkat," tuturnya.

Tak hanya itu, Panca mengungkapkan semua perusahaan di Kota Medan wajib mentaati aturan selama PPKM Darurat dengan bekerja 50 persen dari kantor dan 25 persen bekerja dari rumah. Terkhusus untuk bidang kesehatan dan menyangkut hajat hidup orang banyak boleh bekerja 100 persen.

"Diimbau kepada masyarakat dari luar yang tidak memiliki kepentingan untuk saat ini tidak perlu masuk ke Kota Medan sehingga tercapai tujuan PPKM Darurat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya

Sebelumnya, Walikota Medan dalam amanatnya mengajak seluruh Forkopimda Sumut dan Forkopimda Kota Medan untuk saling bekerja sama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam 3 hari kedepan dengan menempatkan 15 titik penyekatan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait sektor - sektor Esensial dan Kritikal. Sebab, pandemo Covid-19 bukan hanya di Kota Medan namun di seluruh Indonesia dan Dunia.

“Terkait pelaksanaan PPKM Darurat saya menekankan untuk memutus mata rantai tidak cukup hanya dengan 5M namun peran kita adalah sama-sama menertibkan 3T. Perlu di ketahui status kita meningkat dari PPKM Peningkatan menjadi PPKM Darurat sesuai dengan Istruksi Mendagri oleh karana itu kita dari Walikota sudah mengeluarkan surat edaran agar masyarakat bisa mengikuti PPKM Darurat. Oleh karena itu benar-benar kita laksankan sesuai dengan PPKM Darurat," jelas Walikota Medan. 

Bobby nasution mengatakan Untuk memutus mata rantai ini bukan hanya peran kita namun dibantu juga dari peran masyarakat. Kepada rekan-rekan pemerintah akan melaksanakan door to door keperkantoran untuk mensosialisasikan terkait sektor Esensial dan Kritikal.

“Kita ketahu bersama-sama kita juga akan menghadapi Idul Adha, sama-sama kita ketahui untuk pelaksanaan Idul Adha ini masih berada di zona PPKM Darurat seperti kita ketahui Sholat Idul Adha tidak diperbolehkan dilaksanakan di Lapangan dan berjamaah di Masjid untuk pelaksanaan Takbiran diperbolehkan namun tidak diperbolehkan untuk takbiran keliling” jelas Bobby dalam amanat apelnya. 

Bobby juga menyampaikan agar para petugas yang terlibat tetap semangat dan berkolaborasi untuk mengingatkan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan. Sebab, kata dia, inti dalam pelaksanaan ini adalah mengajak masyarakat untuk mengikuti 5M dan mengurangi mobilitas masyarakat.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)