Diduga Belum Miliki IMB, 3 Unit Ruko di Jalan Bahagia By Pass, Medan Kota Mulus Berdiri

Diduga Belum Miliki IMB, 3 Unit Ruko di Jalan Bahagia By Pass, Medan Kota Mulus Berdiri

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Tiga unit bangunan jenis rumah toko (ruko) berlantai tiga berjalan mulus dibangun di persipangan Jalan Bahagia By Pas dengan Jalan M.Nawi Harahap, Kelurahan Sudirejo 2, Kecamatan Medan Kota.

Pantauan dilapangan, Kamis (8/7/2021) sejumlah pekerja terlihat masih dalam proses pembangunan. Namun, plank izin IMB tidak terlihat di lokasi proyek pembangunan ruko yang dipagari dengan seng itu. Proses pengerjaan bangun itu diperkirakan sudah hampir 70 perser.

Namun, ketika ditanya wartawan kepada perkerja mengaku tidak tahu soal IMB bangunan tersebut. "Kami manalah tau ada IMB atau tidak, kami disini hanya sebagai tukang," ungkap salah satu tukang ketika dijumpau di lokasi proyek tersebut.

Pemilik bangunan DR Purba ketika dikonfirmasi terkait IMB mengaku bahwa proses pengurusan IMB ruko tiga lantai itu diserahkan kepada salahsatu oknum Polisi berpangkat AKBP yang bertugas di Polda Sumatera Utara (Sumut).

"Soal IMB, sudah saya serahkan kepada AKBP di Polda," ungkapnya dengan langsung menutup telepon.

Namun, ketika dicoba kembali menghubungi melalui telepon seluler untuk memastikan terkait pengurusan IMB sudah diserahkan ke salah satu oknum Polisi berpangkat AKBP di Polda, Pemilik bangunan DR.Purba tidak diangkat lagi.

Sementara itu, Lurah Sudirejo 2 Irawadi, SH mengaku, sebelumnya sudah menyurati pemilik bangunan agar menghentikan aktivitas pembangunan sebelum izin ditebitkan. "Sebelumnya juga sudah kami peringati dan membuat surat, tetap juga tidak dihiraukan," ujarnya sembari mengatakan akan menindaklanjuti hal itu.

Penulis: Hendrik N

Redaksi: Bicaranews

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)