Zona Merah Covid-19, Kegiatan Pesta Dilarang di Dairi

Zona Merah Covid-19, Kegiatan Pesta Dilarang di Dairi

Rambe
By -
0


Bicaranews.com|Sidikalang - Menyikapi informasi Kabupaten Dairi menjadi satu satunya daerah di 33 Kabupaten/kota di Sumatera Utara predikat zona merah Covid-19. Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu selaku Ketua Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten mengadakan rapat khusus bersama Satgas di ruang rapat bupati, Rabu, (02/06/2021).

Dalam rapat yang dihadiri Dandim 0206 Letkol (Arm) Adietya Yuni Nurtono, SH, Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting, Kepala Kejaksaan Negeri, Syahrul Juaksha Subuki, SH.MH, Sekretaris Daerah Drs. Leonardus Sihotang, para Kepala Dinas terkait, Kepala Kantor Kementerian Agama, Camat Sidikalang, Sitinjo, Siempat Nempu Hulu, dan para tokoh agama dari beberapa gereja untuk menentukan solusi yang tepat dan terukur penanganan pandemi ini.

Dalam rapat Bupati mendapat masukan dari  Dandim, Kapolres, Kajari dan para tokoh agama tentang bagaimana solusi dan penanganan penyebaran Covid 19  sekaligus mempercepat agar Kabupaten Dairi berada pada zona hijau. 

Dari berbagai masukan yang diperoleh, Bupati Dr. Eddy Berutu mengambil beberapa kebijakan diantaranya terkait warga dusun Silancang di Pegagan Julu III untuk dilaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat.

"Dusun yang masuk zona merah seperti dusun Silancang, Pegagan Julu III kita adakan penyekatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) selama 2 minggu. Pemerintah akan mengurangi aktivitas perpindahan warga dan diawasi. Saya berharap satuan tugas kecil di desa  mampu melaksanakan hal ini," kata Bupati.  

Untuk kegiatan sosial masyarakat yang mengundang kerumunan seperti acara adat, sebagaimana masukan dari Camat Sidikalang, Bupati mengambil  kebijakan untuk meniadakannya selama 2 minggu kedepan sampai ada keputusan yang baru. 

Sementara untuk kegiatan keagamaan bupati mengatakan tetap bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Kegiatan pesta ini dengan berat hati dua minggu ke depan untuk di tunda dulu. Kecuali ada keputusan lain yang sangat spesifik  dari satgas di kecamatan desa dan dusun, itupun atas persetujuan satgas kabupaten. Protokol kesehatan ini,  tidak bosan-bosannya kami sampaikan  dan berharap disampaikan oleh para tokoh agama baik di gereja atau masjid kepada warga, disamping itu kami dari pemerintah juga melakukan hal serupa", ujar Bupati Eddy.

Mengantisipasi warga lanjut usia atau Lansia, bupati meminta data yang akurat dari setiap kepala desa yang nantinya akan dilaporkan secara berjenjang yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan vaksinasi bagi lansia tersebut.

"Kepada kepala desa  saya minta untuk mendata jumlah lansia di daerahnya secara akurat, kita akan membuat laporan secara berjenjang ke propinsi dan pusat untuk pengadaan vaksinasi. Kita dahulukan orang tua kita, karena mereka lebih rentan terpapar virus,"ujarnya.

Diakhir pertemuan bupati tidak lupa menyampaikan pelaksanaan protokol kesehat terutama di pusat pasar Sidikalang untuk semakin diperketat.

" Pusat pasar kita, tolong dibahas secara khusus. Agar lebih tertib dalam penerapan prokes. Kita dahulukan keselamatan warga kita karena itu hukum tertinggi. Jadi saya minta, camat dan kepala desa bertanggung jawab penuh dalam hal ini karena kita juga ingin memulai dari bawah  yakni dari dusun sebagai edukasi kepada warga. Kita ambil sikap antisipasi dengan mengutamakan kesehatan  dan keselamatan masyarakat. membahas dan melihat data untuk selama 2 minggu sambil memperkuat kemampuan testing, tracing dan treatment," tutup bupati.(ant)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)