Wali Kota Lantik 5 Pejabat Eselon II dan III Pemko Medan

Wali Kota Lantik 5 Pejabat Eselon II dan III Pemko Medan

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution melantik 5 pejabat eselon II dan III pada lingkungan Pemko Medan di Ruang Rapat III, Balai Kota Medan, Rabu (30/6/2021). Dalam kesempatan itu, Bobby mengingatkan seluruh pejabat dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, sehingga amanah itu nantinya dapat mensejahterakan masyarakat Kota Medan.

 Kelima pejabat tersebut yakni Kadis Kominfo Medan Zain Noval dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKD dan PSDM) Kota Medan, Kepala BKD dan PSDM Muslim Harahap dilantik menjadi  Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan menggantikan Purnama Dewi yang telah memasuki masa pensiun.

 Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Benny Iskandar dilantik menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggantikan Irwan Ritonga yang dipercayakan menjabat Kepala Balitbang Kota Medan. Sementara,  Camat Medan Selayang Sutan Tolang Lubis dilantik sebagai Kabag Umum Setdako Medan menggantikan Andi Syahputra.

  "Saat ini, dibutuhkan orang-orang yang mempunyai kompetensi, berintegrasi, profesional, berkinerja tinggi dan mempunyai moralitas yang baik, serta mampu mengabdi dan berkomitmen terhadap sumpah jabatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Pemko Medan. Maka dari itu, gunakanlah amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya," kata wali kota.

 Dalam menjalankan amanah itu, jelasnya, ada 4 faktor yang harus diingat dan dijalankan para pejabat yang baru dilantik dengan sebaik-sebaiknya, antara lain 3 loyal dan pintar. Loyal pertama, jelasnya, yaitu loyal kepada masyarakat, keluarga dan pimpinan serta pintar dalam menjalankan semua amanah dan tanggungjawab yang diberikan.

  "Artinya seluruh pejabat yang baru dilantik harus loyal kepada masyarakat Kota Medan. Untuk itu apa yang telah diamanahkan dan ditanggung jawabkan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Loyal kedua, para pejabat yang baru dilantik harus loyal kepada keluarga. Bukan berarti  dengan jabatan yang dimiliki ini, keluarga yang harus didahulukan maupun disenangkan. Artinya, ketika menjalankan amanah dan tanggung jawab ini, pejabat yang baru dilantik harus memikirkan bagaimana nasib dan kelangsungan keluarga, apabila melakukan hal yang tidak dibenarkan hukum," tambahnya.

  Terkait loyal ketiga, sambungnya, pejabat yang baru dilantik harus loyal kepada pimpinan. Hal itu dinilai sangat penting  agar konsep visi misi pembangunan kota dapat berjalan dengan baik. Meski demikian, ungkapnya,  apabila pimpinan meminta yang aneh-aneh dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka harus kembali ke loyal pertama dan kedua.  

"Jika permintaan pimpinan menyalahi loyal dan tidak mensejahterakan masyarakat, segera sampaikan. Pejabat yang baru dilantik harus teguh dengan loyal kepada masyarakat. Di samping itu juga, bila pimpinan meminta dan menugaskan hal-hal yang tak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, harus ingat loyal kepada keluarga. Jangan sampai keluarga yang menjadi korban," tegasnya.

 Sedangkan yang keempat, terangnya, pejabat yang baru dilantik dituntuk untuk pintar dalam menjalankan semua amanah dan tanggung jawab tersebut. Untuk itu, Bobby meminta agar kepintaran itu tidak hanya di atas kertas, tapi bisa diaplikasikan di lapangan sekaligus membantu roda pemerintah Kota Medan.

  "Pejabat yang baru dilantik juga dituntut dapat saling berkolaborasi serta menghilangkan ego sektoral. Khusus pejabat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menjadi tempat pengaduan masyarakat harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Selain itu, tidak korupsi dan melakukan Pungli sekecil apapun. Terakhir,  jauhi penggunaan obat-obatan terlarang dan menggunakan Narkoba, sehingga pikiran dan tingkah laku senantiasa tetap baik," tegasnya. (Rel/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)