Kapolda Sumut Canangkan Didirikan Kampung Tangguh Narkoba

Kapolda Sumut Canangkan Didirikan Kampung Tangguh Narkoba

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mencanangkan akan mendirikan Kampung Tangguh Narkoba di kabupaten/kota dalam upaya menyelamatkan masyarakat dari tindak peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, rencana didirikannya Kampung Tangguh Narkoba itu mengingat kasus peredaran narkoba di Sumatera Utara sudah sangat mengkhawatirkan karena banyaknya pelabuhan-pelabuhan sebagai perlintasan strategis masuknya barang narkotika tersebut.

Panca mengungkapkan, hasil penelitian BNN RI pada 2019 bahwa angka penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara mencapai 7 persen yang artinya ada 1.707.936 orang yang terpapar narkotika. Di mana berdasarkan data yang dimiliki jumlah kasus penyalahguna narkotika periode Januari hingga Mei 2021 sebanyak 1.367 dari 3.038 kasus (45 persen) dengan tersangka 1.703 dari 3.946 orang (43 persen).

"Letak geografis Sumatera Utara yang berbatasan dengan wilayah Aceh dan Riau serta berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan banyak pelabuhan-pelabuhan tikus yang tidak dijaga oleh aparat menjadi pintu masuk peredaran gelap narkotika," katanya, Selasa (29/6).

Panca menuturkan, pelaku tindak pidana umum dalam melakukan aksinya cenderung menggunakan narkotika sebelum melakukan kejahatan. Hal itu dapat diketahui berdasarkan hasil test urine terhadap beberapa pelaku tindak pidana umum yang telah ditangkap. Lalu adanya stigma masyarakat tentang daerah tertentu yang menjadi basis penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Oleh karena itu dengan dibentuknya Kampung Tangguh Narkoba diharapkan mampu memberantas dan menyelamat masyarakat dari penyalahgunaan tindak pidana narkotika," harapnya.(rel/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)