Pengunjung Kolam Renang Pondok Cabe Dibubarkan

Pengunjung Kolam Renang Pondok Cabe Dibubarkan

Rambe
By -
0

 


Bicaranews.com|Medan - Jumlah pengunjung melebihi dari ketentuan atau maksimal 50 persen dari kapasitas. Kepala Desa Marindal II Jufri Antono menertibkan Kolam Renang Pondok Cabe di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, karena dinilai melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19, Minggu (23/5).

"Abang (perwakilan pengelola kolam renang) silahkan minta pengunjung meninggalkan kolam renang. Kosongkan saja dulu areal kolam renang ini," tegas Jufri Antono.

Penertiban dimulai pukul 14.30 WIB yang juga turut dihadiri petugas Kepolisian. Selanjutnya, terlihat mengerahkan para pegawainya meminta para pengunjung untuk pulang, dengan pengeras suara. Para pengunjung pun secara teratur meninggalkan kolam renang.

Namun tidak sedikit dari pengunjung yang merasa tidak terima dengan kebijakan itu. Beberapa kelompok pengunjung memerotes pengelola dan meminta dikembalikan uang karcis mereka.

Sartinah (31) seorang ibu rumah tangga serta beberapa orang dalam rombongannya menjadi salah satu yang menolak. Cukup lama ia dan rombongannya berdiri dan melontarkan protes di depan rumah milik pengelola yang berada di lintasan jalan keluar.

"Kami datang jauh-jauh ke sini, mengumpulkan uang, terus sampai di sini, baru sebentar di dalam sudah disuruh keluar. Maksud kalian apa?" tanyanya.

Ia dan beberapa kelompok lain juga tidak menerima alasan pembubaran untuk mematuhi protokol kesehatan. Mereka juga sempat berkukuh minta pengembalian uang masuk kepada pihak pengelola.

Menurut Kades Jufri Antoni, jumlah pengunjung yang tercatat pada hari ini mencapai hingga sekitar 2.000 orang atau setara dengan kapasitas kolam renang tersebut.

Karena itu, dibantu para personel polisi, Jufri memutuskan mengosongkan kolam renang pada saat itu juga. Jufri pun ikut turun langsung ke kolam renang menyampaikan imbuan ke para pengunjung sampai seluruhnya meninggalkan lokasi.

Andi (30) perwakilan pengelola tempat usaha mengungkapkan, pihaknya sudah menjual lebih dari 1.500 karcis masuk kolam renang yang berada di Jalan Balai Desa Ujung itu.

Dia mengaku tidak menyangka jumlah pengunjung membludak, padahal sudah melakukan pengetatan pembatasan pengunjung. "Pengunjung hanya diperkenankan berada di dalam lokasi selama dua jam," ujarnya.

Sementara pengelola melakukan buka-tutup loket masuk dalam rentang waktu dua jam. Pengelola beralasan kondisi ini terjadi karena pengunjung yang bandel, tidak mau meninggalkan kolam renang dari batas waktu yang ditentukan. (t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)