Objek Wisata Samosir Tetap Buka, Pengunjung Dari Luar Samosir Wajib Tes Antigen

Objek Wisata Samosir Tetap Buka, Pengunjung Dari Luar Samosir Wajib Tes Antigen

Rambe
By -
0

Wisata samosir

Bicaranews.com|Samosir – Pemerintah Kabupaten Samosir memutuskan untuk tetap membuka seluruh tempat wisata saat libur lebaran, hal itu terungkap pada saat rapat Eksternal Operasi Ketupat Toba Polres Samosir, Rabu (5/5/21) di Aula Kantor Bupati Samosir.

Rapat itu dihadiri Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, Kejari Samosir, Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga dan stakeholder lainnya.

Keputusan ini diambil setelah muncul kebijakan dari Kementerian Pariwisata yang memperbolehkan tempat wisata dibuka saat larangan mudik 6-17 Mei 2021, sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Samosir Nomor 800/07/SATGAS COVID-19/V/2021, tanggal 4 Mei 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Sosial Masyarakat Kabupaten Samosir Dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1442 H.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon saat dikonfirmasi mengatakan, agar pengelola objek wisata dan transportasi penyeberangan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Dinas Pariwisata Samosir, Dumosch Pandiangan, menjelaskan, SE Bupati Samosir Nomor 800/07/SATGAS COVID-19/V/2021, tanggal 4 Mei 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Sosial Masyarakat Kabupaten Samosir Dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1442 H tidak ada larangan untuk membuka objek wisata di Kabupaten Samosir.

Pandiangan mengatakan, seluruh tempat wisata di Samosir hanya terbuka bagi wisatawan Nusantara (domestik) dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Nantinya akan ada satgas khusus untuk penertiban prokes di tempat wisata.

Wisatawan yang datang ke destinasi juga dibatasi, hanya boleh 50 persen kunjungan dari total kapasitas tempat wisata.

Di beberapa tempat wisata yang ramai kunjungan juga akan didirikan posko dari unsur Satpol PP, Dinas Kesehatan, kepolisian dan TNI.

Hanya saja untuk bisa sampai ke Kabupaten Samosir sesuai SE Bupati 800, Pengunjung wajib membawa surat keterangan swab antigen atau PCR maksimal 1×24 jam Yang menyatakan Negatif Covid-19, membawa identitas KTP atau identitas diri lainnya dan surat izin perjalanan atau surat izin keluar masuk yang ditandatangani oleh Lurah ataupun Kepala Desa asal.

Diketahui Kabupaten Samosir, mempunyai sejumlah destinasi favorit baik bagi warga Sumatera Utara, yakni Pantai Sigur-gur, Pantai Batu Hoda, Bukit Holbung, Pantai Pasir Putih Parbaba dan lainnya. (tribarata/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)