Hiburan Malam Hotel Carabia Digerebek Polisi, 48 Pengunjung Diamankan

Hiburan Malam Hotel Carabia Digerebek Polisi, 48 Pengunjung Diamankan

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Langgar protokol kesehatan Covid-19, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur menggerebek tempat hiburan malam di Hotel Caravia Jalan Timor Medan, dan mengamankan 48 pengunjung  Minggu (30/5/2021) dini hari.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan yang dikonfirmasi mengatakan penggerebekan itu dilakukan karena tempat hiburan malam tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19 (prokes) di live music hotel Carabia.

"Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya tempat hiburan malam di hotel Carabia yang dibuka dimasa pandemi Covid-19 yang tidak mematuhi prokes. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan di lokasi," ujarnya.

Petugas Satres Narkoba dan Sat Sabhara mengamankan 32 pria dan 16 wanita dari lokasi. Selanjutnya para pengunjung itu digelandang ke Mako guna pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. "Setelah dilkukan pendataan, para pengunjung diperbolehkan pulang," pungkasnya.(sib)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)