Polres Toba Amankan 3 Unit Kapal Motor Pengangkut Batu Ilegal

Polres Toba Amankan 3 Unit Kapal Motor Pengangkut Batu Ilegal

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Toba – Sat Reskrim Polres Toba dibantu Polsek Balige menangkap 3 unit kapal motor pengangkut batu beserta awak kapal dan para pekerjanya di tangkahan Batu pinggiran Danau Toba Jalan Siliwangi Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

Dikutip dari GoSumut, Kapolsek Balige AKP Agus Salim kepada wartawan, Jumat (16/4/2021) menyebutkan sekira pukul 11.30 Wib, ketiga unit kapal motor pengangkut batu padas beserta awak kapal dan para pekerjanya diamankan saat sedang melakukan bongkar muatan.

Penangkapan dilakukan tim dari Satreskrim Polres Toba dibawah komando Kasat Reskrim AKP Nelson Sipahutar melalui Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) atas perintah Kapolres menurunkan bantuan personil untuk membantu melakukan pengamanan. Guna pemeriksaan lebih lanjut seluruh awak kapal dan para pekerjanya diboyong ke Mako Polres Toba untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara barang bukti kapal dan batu padas dengan membuat pembatas police line sebagai bukti bahwa kapal dan batu dibawah pengamanan dan pengawasan polisi sebagai barang bukti (BB).
Kasat Reskrim yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan kapal batu oleh anggotanya yang diduga kuat beroperasi mengambil batu dari kawasan perbukitan tepian Danau Toba Desa Siregar Aek Nalas Kecamatan Uluan dan Desa Horsik Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba. Penangkapan ini juga sejalan dengan perintah Kapolres Toba sebagai tindak lanjut dari statmen Kapolda Sumut Irjend Pol Panca Putra tidak boleh ada galian C di Danau Toba’. (humas/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)