Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 28,9 Kg Sabu dan 988 Butir Pil Ekstasi

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 28,9 Kg Sabu dan 988 Butir Pil Ekstasi

Rambe
By -
0

Kejari Binjai

Bicaranews.com|Binjai - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai musnahkan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana umum yang telah bekekuatan hukum tetap, Jumat (9/4/2021) di halaman Kejari, jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 988 butir  pil ekstasi, 28,9 kg sabu, 175,8 kg ganja, 5 unit handphone dan satu senjata tajam.

Untuk narkoba jenis sabu dan ekstasi, pemusnahan dilakukan dengan cara diblender. Sementara untuk barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kajari Binjai,M Husein Admaja mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Semua barang bukti meruakan hasil dari tindak pidana yang sudah berkekuatan  hukum tetap. Sehingga layak untuk dimusnahkan”,katanya.

Masih katanya, pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi informasi publik serta menjalin sinergitas antara pemerintah dan masyarakat.

“Ini juga sebagai bentuk transparansi kita kepada publik. Biar publik mengetahui kegiatan yang dilakukan Kejari,” pungkasnya.

Husein Admaja, yang baru menjabat sebagai Kajari Binjai mengatakan mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh oknum pejabat dan petugas di lingkungan Kejari Binjai.

Selain itu Husein menyebut, kejahatan narkotika adalah kejahatan luar biasa, karena sifatnya yang terorganisir dan memiliki dampak negatif luar biasa. Sehingga kejahatan narkotika sangat merugikan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Pemusnahan narkotika adalah sarana untuk mengingat kita bahaya besar kejahatan narkotika. Apalagi sejak 2008, kejahatan narkotika selalu menduduki rangking pertama dari seluruh perkara hukum yang ditangani kejaksaan, Polri, dan pengadilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kakan Kesbangpol Kota Binjai, Tengku Syarifuddin, mengajak semua pihak untuk bersinergi dan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Binjai dan aparatur penegak hukum dalam melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Hal ini penting kita lakukan, mengingat angka kejahatan narkotika mengalami tren peningkatan. Bahkan menurutnya, Kota Binjai masuk urutan kedua daerah dengan angka penyalahgunaan narkotika tertinggi di Sumatera Utara.

“Kita juga prihatin, karena saat ini banyak generasi muda Kota Binjai yang menjadi pecandu dan ikut terlibat pada kejahatan narkotika,” ujar Syarifuddin. 

Acara dihadiri Kakan Kesbangpol Kota Binjai, Tengku Syarifuddin, Kadis Kesehatan Kota Binjai, dr Sugianto, Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP M Rian Permana, (Plt) Kasi Pemberantasan BNNK Binjai, Aiptu P Hutasuhut, Humas Pengadilan Negeri Binjai, David Simaremare, dan anggota Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Kota Binjai, H Sabar Hati Nduru.(t/sib/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)