Wali Kota Sibolga Berhentikan 5 Pejabat Pimpinan Pratama Dari Jabatannya

Wali Kota Sibolga Berhentikan 5 Pejabat Pimpinan Pratama Dari Jabatannya

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|SIBOLGA – Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan berhentikan 5 pejabat Pimpinan Pratama di lingkungan Pemko Sibolga dari jabatan dan menserahterimakan kepada pejabat baru.

Ke 5 pejabat yang diberhentikan diantaranya Yahya Hutabarat, SE, MM diberhentikan dari jabatan Inspektur, Amarullah Gultom, SE, MM diberhentikan dari Jabatan Kepala BKD dan Plt Kadis Dukcapil, dan Ir. Mauli Badia diberhentikan dari jabatan Kadis PKPLH, Lysnah Siahaan diberhentikan dari jabatan Kadis Perpustakaan dan Agung Mariani Barus, ST diberhentikan dari jabatan Kadis Perindag.

Sementara pejabat baru diantaranya, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Ichwan Simatupang, S.Sos, M.SP dihunjuk sebagai Plt Inspektur, Asisten II Hendra Darmalius, A.Pi sebagai Plt. Kadis PKPLH, Sekretaris BKD Zulikwan Hutabarat, S.Sos sebagai Plt. Kepala BKD, Sekretaris Dinas Perpustakaan Leonard Harianto Marpaung, SE sebagai Plt. Kadis Perpustakaan, Sekretaris Dinas Perindag Yurni Safnita, S.Kom sebagai Plt. Kadis Perindag, dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Ir. Lilis Suriani sebagai Plt. Kadis Dukcapil.

Yahya Hutabarat jabatan baru Pelaksana Fungsional Umum Pada Inspektorat, Amarullah Gultom Pelaksana Fungsional Umum pada Bappeda, Lysnah Siahaan Pelaksana Fungsional Umum pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Agung Mariani Fungsional Umum pada Dinas Perikanan, Ketahanan Pangan dan Pertanian, dan Mauli Badia Pelaksana Fungsional Umum Pada Bagian Pemerintahan Sekdakot Sibolga.

"Saya harapkan,  kiranya pejabat yang diberhentikan dari jabatan, tetap loyal dan bekerja dengan baik. Juga menyampaikan selamat kepada pejabat baru, dan berpesan agar bekerja lebih baik dari pejabat lama, dengan memberikan karya terbaik," ungkap Wali Kota Sibolga didampingi Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing, dan Sekda M. Yusuf Batubara, SKM, MM, Jumat (5/3/2021). (humas/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)