Polsek Medan Labuhan Amankan 2 Pelaku Narkoba dan Puluhan Mesin Judi

Polsek Medan Labuhan Amankan 2 Pelaku Narkoba dan Puluhan Mesin Judi

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Menindak lanjuti intruksi Walikota Medan untuk membuat warga menjadi aman dan nyaman di dalam melaksanakan Ibadahnya di Bulan Ramadhan 1442 H nanti maka segala bentuk perjudian harus ditindak tegas menutup dan menyita alat alatnya.

Maka untuk itu Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Sapari SH memerintahkan Kanit Reskrimnya Iptu Andi Rahmadsyah SH bersama personilnya untuk menakap pengelola judi tembak ikan dan segala jenis perjudian di wilayah hukumnya.

Pada tanggal 24 Maret 2021 Petugas Polsek Medan Labuhan melakukan penggerebekan tempat perjudian tembak ikan di kawasan Lingkungan XIX Kelurahan Tanjung Mulia Hilir em menertibkan lokasi judi ketangkasan tembak ikan di Lingkungan XIX Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli. Dari lokasi ini petugas dapat menyita 2 unit mesin judi tembak ikan sementara pengelola dan pemainnya melarikan.
Kemudian pada hari Kamis 25 Maret 2021 sore hari petugas Reskrim bersama Peesonil Polsek Medan Labuhan kembali melakukan penggerebekan permainan judi tembak ikan di Lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.
Lokasi perjudian tembak ikan dikawasan bantaran Sei Deli ini digerebek petugas Polsek berhasil menyita 17 unit mesin judi tembak ikan.Sementara para pengelola dan pemainnya langsung melarikan diri dan meninggalkan mesin judi dan sejumlah koinnya.
Penggerebekan di 2 tempat perjudian ketangkasan tembak ikan berawal dari laporan masyarakat yang resah adanya permainan judi tembak ikan di Lingkungannya.Seperti yang di katakan ibu rumah tangga, Linda (30) mengatakan sejak ada judi tembak ikan di Lingkungannya, suaminya tidak pernah di rumah dan pencariannya sebagai nelayan di habiskan di meja judi.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Sapari SH saat di konfirmasi Wartawan ini membenarkan melakukan penggerebekan tempat tempat permainan judi tembak ikan dari 2 tempat dan berhasil menyita 19 unit mesin judi tembak ikan dan barang buktinya kini sudah puluhan unit ditumpuk di Mako Polsek.
Penggerebekan tempat tempat perjudian tersebut akan terus di lakukan oleh Satreskrim dan Personilnya untuk membuat warga aman dan nyaman kata,Edy Sapari SH.Warga di himbau untuk segera melaporkannya bila ada di Lingkungannya permainan judi tembak ikan. (tribarata)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)