Ungkap Kasus Korupsi, Kejari Langkat Dikirimi Papan Bunga

Ungkap Kasus Korupsi, Kejari Langkat Dikirimi Papan Bunga

Rambe
By -
0

Kejari Langkat Dikirimi Papan Bunga

Bicaranews.com|Langkat - Kejaksaaan Negeri (Kejari ) Langkat dikirimi papan bunga oleh masyarakat, Jumat (5/2/2021). Papan bunga sengaja dikirim setelah Kejari menahan dr ED Kepala Puskesmas (Kapus) Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

ED ditahan Kejari Langkat, Kamis (4/2/2021), setelah diperiksa sebagai tersangka atas dugaan pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) TA 2017," 2019.
“Benar papan bunga itu sebagai apresiasi masyarakat yang telah lama ditunggu- tunggu. Karena ada anggapan tersangka selama ini tidak mungkin masuk penjara," sebut Kajari Langkat dr Iwan Ginting melalui Kasi Intelijen Kejari Langkat Boy Amali melalui telepon selularnya.
Di antara papan bunga apresiasi itu ada bertuliskan “Selamat kepada Kejaksaan Negeri Langkat yang telah mengungkap kasus Dana BO Puskesmas Teluk”, berasal dari Pengurus Badko HMI Sumut Abdul Rahim.
Sedangkan dari Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Langkat, Buya Dhev mengapresiasi Kejari Langkat, melalui papan bunga bertuliskan “Mengapresiasi Kinerja Langkat”.
Papan bunga lainnya bertuliskan “Selamat dan Sukses Kejaksaan Negeri Langkat Atas Kinerja Awal tahun 2021, Orang-orang yang Terjolimi oleh Arogansi Kepala Puskesmas” dari Desa Teluk.
Menyikapi papan bunga dari masyarakat itu, Boy Amali menyambut positif dan mengapresiasi. Dikatakannya, dukungan itu akan menambah semangat untuk terus meningkatkan kinerja mereka.(sumber:sib)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)