Baru Menjabat Kapolres, AKBP Josua Tampubolon SH. MH Berhasil Kasus Kriminal di Samosir

Baru Menjabat Kapolres, AKBP Josua Tampubolon SH. MH Berhasil Kasus Kriminal di Samosir

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|SAMOSIR - Kapolres Samosir bersama jajarannya mencetak prestasi gemilang, pengungkapan kasus Kriminal diwilayah tugas Kabupaten Samosir semenjak menjabat sebagai Kapolres Samosir mulai 4 Januari 2021 sampai saat ini.

Dalam pers Rilis, Rabu (17/02/2021) Pukul 17.00 Wib, di Muka Kantor Polres Samosir. Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH. MH, Bersama jajarannya menyampaikan ada tiga kasus menonjol. Yaitu tindak pidana pencurian, tindak pidana perjudian, dan tindak pidana narkoba atau narkotik.

Dalam Laporan Josua Tampubolon bahwa tindak pidana pencurian ada dua laporan yang berbeda yaitu laporan terkait pencurian sepeda motor serta barbutnya. Kejadian ini di lakukan tiga anak dibawah umur. Sehingga para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 dengan maksimal hukuman 7 tahun.

Sedangkan untuk laporan Polisi yang kedua, yaitu terkait pencurian kabel Listrik yang terjadi dikabupaten Samosir. Pelaku pencurian kabel tersebut, beranggotakan 6 orang pelaku, dan para pelaku masing-masing pernah bekerja sebagai mantan anggota PLN.

Dari para pelaku pencurian diamankan barang bukti sejumlah kabel curian, alat pemotong, dan dua unit mobil yang digunakan pelaku  untuk pengintaian dan pengangkutan kabel bawahan.

" Para pelaku melakukan Penyamaran sebagai anggota PLN dengan datang berkeliling. Kemudian mereka mengintai dimana kabel-kabel yang bisa dipotong. Mereka mempunya alat Khusus dan tindakan mereka sudah direncanakan. Untuk itu kami menyita dua unit kendaraan," ujar Josua Tampubolon.

Kasus selanjutnya adalah tindak pidan Perjudian jenis Kim dan togel, yang mengamankan 4 pelaku. 2 Laporan Polisinya di Polres Samosir. Dan 1  Laporan Polisi diproses di Polsek Simanindo.

“Tindak perjudian ini merupakan atensi dari Bapak Kapolda, sehingga kami akan kembangkan sampai ke bandarnya. Kami juga mohon kiranya seluruh masyarakat membantu kami untuk mengungkap jenis perjudian yang selama ini mungkin berlangsung sehingga kami sudah membentuk tim khusus dan kami serius,” tegas mantan Kasubdit Jatanras Polda NTT ini.

Untuk tindak pidana narkoba, lanjut dikatakannya, para tersangka berjumlah 8 orang dengan jumlah 4 laporan polisi.

“Barang bukti 0,14 gram sabu-sabu, kemudian yang kedua 0,07 gram, ketiga 2,82 gram dan yang terakhir, ini baru semalam ya kita ungkap dengan barang bukti sebanyak 8,86 gram. Yang terakhir ini sebagai pengedar,” terangnya.

Untuk narkoba, kata Josua, Polres Samosir sedang mengembangkan jaringan narkoba baik di wilayah Samosir maupun jaringan luar yang masuk ke dalam wilayah Samosir.

Menanggapi hal itu, Tokoh Masyarakat Obin Naibaho mengapresiasi kinerja Polres Samosir atas pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum samosir.

“Kami masyarakat Samosir siap mendukung tugas dari Polres Samosir yang dipimpin AKBP Josua Tampubolon. Kami berdoa dan mendukung serta mengucapkan terimakasih,” kata Obin Naibaho yang juga Ketua FKTM Samosir.

Setelah selesai pemaparan tiga kasus menonjol di wilayah kerjanya. AKBP Josua Tampubolon beserta jajarannya. Memusnahkan Knalpot Blong atau Knalpot Racing yang sangat mengganggu ketentraman warga. Turut dilibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan Insan pers.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)