Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama, Bupati dan Wakil Deliserdang Tidak Memenuhi Syarat

Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama, Bupati dan Wakil Deliserdang Tidak Memenuhi Syarat

Rambe
By -
0

Bupati Deliserdang Tidak Memenuhi Syarat di Vaksin

Bicaranews.com|Lubuk Pakam - Pemkab Deli Serdang menyelenggarakan vaksinasi  Covid - 19, kegiatan ini untuk pertama kalinya di Kabupaten Deli Serdang, berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deli Serdang Jumat (15/1) di Lubuk Pakam.

Hadir pada kegiatan ini, Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan, Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar, Kapolresta  Kombes Pol Yemi Mandagi beserta Ketua Bhayangkari Polresta Deli Serdang  dr Boby Magdalena Lumbanbatu S.Ked, Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudhantara, Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein S.Sos,tenaga kesehatan (Nakes)  dan perwakilan lainnya hadir langsung membuka pencanangan program vaksinasi Covid-19 . Hadir Juga Asisten I Faisal Arif Nasution, Kadis Kesehatan, Ka BPBD Zainal Abidin Hutagalung, Direktur RSUD dr Hanif Fakhri.

Hanya saja saat menjalani proses screening oleh tenaga vaksinator, Bupati, Wakil Bupati dan Sekdakab tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin. Sehingga untuk menjadi orang pertama divaksin yakni Kapolresta Deli Serdang, orang kedua Ketua Bhayangkari Polresta Deli Serdang dan Dandim menjadi urutan ketiga yang divaksin.

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan mengatakan, batalnya dirinya divaksin karena usianya sudah melebihi 60 tahun. "Saya bersama dengan bapak Wakil Bupati, Sekda, Kapolresta bersama Ketua Bhayangkari Polresta Deli Serdang, Dandim 0204/DS serta  Tenaga kesehatan(Nakes) ,tokoh-tokoh masyarakat yang sejatinya direncanakan untuk bersiap di vaksin. Namun rupanya terhadap diri saya karena usia lebih dari 60 tahun tidak jadi divaksin," katanya.

“Untuk tahap pertama ini, Alhamdulillah Kapolresta bersama Ketua Bhayangkari Polresta Deli Serdang, Dandim 0204/DS beserta tokoh tokoh lainnya divaksin. Wakil Bupati dan  Sekda tidak di vaksin karena alasan-alasan medis," jelasnya.

Bupati H Ashari Tambunan juga menjelaskan mengapa Ketua Bhayangkari Polresta Deli Serdang dilakukan vaksinasi untuk tahap pertama ini, itu dikarenakan istri Kapolresta Deli Serdang seorang tenaga medis atau seorang dokter.

H Ashari Tambunan pun berharap, telah berlangsung vaksinasi tahap pertama di Kabupaten Deli Serdang dapat mengakhiri penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya Kabupaten Deli Serdang. 

"Intinya kami berharap melalui vaksinasi yang diselenggarakan hari ini dan di 34 Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Deli Serdang, program ini berjalan dengan baik sesuai dengan rencana dan tahapan tahapan dan pada akhirnya tentu saja mengakhiri pandemi Covid-19 di Deli Serdang," harapnya.

Sementara itu Direktur RSUD dr Hanif Fahri SpKj menyebutkan, vaksinasi pertama yang diselenggarakan di RSUD Deli Serdang berjalan dengan baik.

"Total hari ini sebanyak 200 orang (Nakes), 10 orang terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat," sebut Hanif.

dr. Hanif pun juga menegaskan bahwasanya, berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) ada ketentuan di usia 60 tahun tidak disarankan untuk divaksin Covid-19. "Persoalannya bahwasanya dari Juknis usia beliau sudah lebih dari 60 tahun, maka beliau tidak disarankan atau belum diperkenankan untuk dilaksanakan vaksinasi Covid-19," ungkap Direktur RSUD Deli Serdang.(rel/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)