Ir Akhyar Nasution : Jika Jadi Dilantik, Saya Akan Jadi Wali Kota dengan Masa Jabatan Tersingkat di Indonesia

Ir Akhyar Nasution : Jika Jadi Dilantik, Saya Akan Jadi Wali Kota dengan Masa Jabatan Tersingkat di Indonesia

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - DPRD Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengusulan Pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan dan Pengusulan Pengangkatan Ir H Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan, Selasa (26/1/2021) di gedung dewan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE.

Hadir dalam rapat tersebut beberapa anggota DPRD lainnya, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan Sekda Wiriya Alrahman.

Dalam rapat paripurna itu, F-PKS melalui Ketua Fraksi Rudiyanto Simangunsong SPdI melakukan interupsi dengan menyatakan fraksinya ingin memastikan proses pengusulan pendefinitifan Ir H Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan benar-benar berjalan dengan baik.

Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyampaikan pihaknya akan segera menyampaikan hasil keputusan rapat ini ke Gubernur selanjutnya ke Mendagri. "SK ini segara kami sampaikan ke Mendagri melalui Gubernur," ucapnya. 

Usai paripurna, Hasyim SE saat dikonfirmasi wartawan mengatakan DPRD Medan akan langsung mengirim hasil paripurna pengusulan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan defenitif ke Gubernur Sumatera Utara.

"Selanjutnya akan dikirim juga ke Mendagri," jelasnya. Ketua PDI Perjuangan Kota Medan ini menambahkan, pengusulan tersebut memiliki mekanisme. Surat dari Gubernur Sumatera Utara baru diterima pada Januari 2021.

"Di Januari ini, kami minta segera Sekwan berkoordinasi dengan Pemko untuk memberikan dokumen yang terkait dengan SK dari Mendagri yang asli," ujarnya. 

Disebutkannya, paripurna ini merupakan pengusulan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan sisa masa jabatan 2016-2021. "Mudah-mudahan nanti prosesnya itu tidak ada kendala bisa secepatnya dan sebelum masa jabatan itu habis sudah bisa dilakukan pelantikan dalam pengangkatan saudara Ahkyar Nasution menjadi wali kota. Artinya, 3 minggu lagi ada peluang. Kita kembalikan ke prosesnya ke gubernur dan Mendagri. Kalau dari sini kita semua sudah selesai," pungkasnya.

Sementara itu, Akhyar Nasution saat diwawancarai wartawan mengatakan jika jadi dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif, dirinya akan menjadi Wali Kota dengan masa jabatan tersingkat di Indonesia.

"Ya kalau saya jadi Wali Kota nanti, misalnya SK usulan ini bisa diproses, saya akan jadi Wali Kota dengan jabatan tersingkat di Indonesia. Hanya beberapa hari saja," ujarnya.

Disebutkannya, pengusulan pengangkatan dirinya melalui rapat paripurna ini sudah terlalu lama jika dihitung sejak keluarnya SK pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan.

"Surat Keputusan pemberhentian Dzulmi Eldin sudah keluar 15 Oktober, jadi ada sekitar 3 bulan ini baru diproses pengangkatannya," ungkapnya. Selama masa tersebut Kota Medan tidak memiliki wali kota, karena dirinya hanya sebatas pelaksana tugas. 

Saat ditanyai apakah dirinya ada menerima salinan SK pemberhentian Dzulmi Eldin pada Oktober 2020 lalu, Akhyar mengaku tidak mengeceknya karena saat itu sedang mengambil masa cuti.

Meskipun jika resmi dilantik menjadi Wali Kota Medan dengan masa jabatan yang sangat singkat, Akhyar mengaku realistis untuk program yang akan dilakukannya. (t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)