Terima Audiensi P3S, Bupati Dairi: Nota Sewa Ganti Jadi Hak Pakai Setidaknya Per 10 Tahun

Terima Audiensi P3S, Bupati Dairi: Nota Sewa Ganti Jadi Hak Pakai Setidaknya Per 10 Tahun

Rambe
By -
0

Bupati Dairi

Bicaranews.com|SIDIKALANG- Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu Kembali menerima audiensi dari Persatuan Pedagang Pasar Sidikalang (P3S), Senin (23/11/2020) diruang kerjanya. Audiensi tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan Bupati Dairi bersama dengan P3S pada Rabu (11/11/2020) lalu. 

Bupati Dairi mengatakan polemik yang terjadi di PD Pasar Sidikalang terkait dengan sewa blok A dan blok B harus secepatnya diatasi walaupun secara bertahap. Disampaikan Bupati Dairi Eddy Berutu, nota sewa yang sebelumnya berlaku supaya diganti menjadi hak pakai sehingga beban masyarakat semakin ringan dan dapat meningkatkan ekonomi.

“Melihat kondisi masalalu banyak yang perlu kita bereskan tapi satu persatu sudah bisa kita sepakati bersama. Kita akan terus melakukan pembenahan PD Sidikalang demi terwujudnya pasar yang maju, bersih , tertib dan nyaman sehingga dapat menjadi ikon Kabupaten Dairi dan kebanggaan masyarakat. Selain itu, Kartu Izin Berjualan (KIB) juga harus bisa diperpanjang serta hak pakai gedung setidaknya per 10 tahun,” ujarnya. 

Selanjutnya, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu  juga meminta kepada Bank Sumut supaya membantu pedagang untuk memberikan pinjaman kredit usaha kepada pedagang dengan bunga yang rendah dan dapat dijangkau para pedagang.

“Kami minta kepada Bank Sumut supaya pedagang kita dibantu sehingga masyarakat tidak kesulitan dalam mendapatkan modal usaha” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua P3S Candra Simanjuntak menyampaikan P3S siap mendukung Pemerintah Dairi untuk mewujudkan Pasar Sidikalang yang maju, bersih , tertib dan nyaman sehingga dapat menjadi ikon Kabupaten Dairi dan kebanggaan masyarakat. Disampaikannya, P3S menyadari bahwa kepentingan untuk memajukan Pasar Sidikalang tidak semata-mata tugas pemerintah, pedagang juga memiliki tanggung jawab moral mendukung pemerintah melalui kerjasama kemitraan dan menyampaikan data dan fakta untuk dicarikan solusinya bersama-sama. 

“Apapun hasil yang disampaikan oleh Bupati Dairi kami P3S siap untuk mendukung. Namun kami meminta supaya besaran iuran perbulan yang kami bayarkan tidak lebih dari Rp. 40.000-Rp 60.000/bulannya. Kami sudah hitung semuanya termasuk Pajak, uang kebersihan dll namun jumlah yang kami sebutkan adalah kemampuan para pedagang Sidikalang,” pintanya. 

Audensi tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Surung Bancin, Kabag Perekonomian Lipinus Sembiring, mewakili Bank Sumut Sidikalang, Plt. Direktur PD Pasar Kabupaten Dairi Edward Hutabarat serta Ketua dan Perwakilan P3S.(humas/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)