Pimpin Pengungkapan 2 Kasus Narkoba Jaringan Sumatera, Kapolda: Bantu Kami dengan Berikan Informasi Pengedaran di Sumut

Pimpin Pengungkapan 2 Kasus Narkoba Jaringan Sumatera, Kapolda: Bantu Kami dengan Berikan Informasi Pengedaran di Sumut

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin pimpin pengungkapan 2 kasus penyalahgunaan narkotika jaringan Sumatera yakni Aceh - Sumut dan jaringan Aceh - Sumut - Jambi yang berhasil di ungkap Oleh Direktorat Narkotika Polda Sumut bulan november 2020 di Lapangan Direktorat Narkotika Polda Sumut, Rabu (11/11/20). 

Turut hadir dalam kegiatan itu Waka Polda Sumut, Irwasda Polda Sumut, KA BNN Sumut, Para Pejabat Utama Polda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang mewakili, Kepala Bea Cukai Bandara Kuala Namu Internasional.

Dalam press release itu, Kapolda Sumut menyampaikan dari 2 Kasus ada 7 Orang tersangka. Barang Bukti Berupa Shabu - shabu seberat 14.820 Kg.

"Secara pribadi saya meminta tolong kepada rekan media dan masyarakat bahwa sekarang sumut bukan lagi tempat persinggahan namun sudah menjadi pasar pengedaran narkotika. Maka dari itu, Media harus mengedukasi masyarakat agar mau melapor ke BNN atau ke narkoba Polda Sumut agar  segera di lakukan penindakan untuk melindungi generasi muda Sumut,” ucap Martuani. 

Kapolda juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat apabila mengetahui ada peredaran narkoba agar melaporkan kepada petugas supaya generasi penerus terlindung dari bahaya narkotika.

"Sekali lagi saya tekankan mari bantu BNN dan Polda Sumut untuk memberantas narkotika. Karena kami membutuhkan infomasi dari masyarakat,” ucapnya.

Kegiatan di lanjutkan dengan pengecekan keaslian barang bukti oleh Bid Labfor Polda Sumut dan di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)