KM Deli Jaya Tabrak Sampan Nelayan di Perairan Langkat, Satu Tewas dan Seorang Hilang

KM Deli Jaya Tabrak Sampan Nelayan di Perairan Langkat, Satu Tewas dan Seorang Hilang

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Langkat - Satu  orang  tewas dan seorang dinyatakan hilang akibat kecelakaan laut antara kapal antara KM Deli Jaya dengan sampan nelayan jaring gembung di kawasan perairan Boring   Berandan, Rabu ( 4/11/2020) sekira Pukul 20.00 WIB.

Jenazah  korban  Irfan (40) merupakan anak buah kapal  (ABK)  dari sampan jaring gembung asal Desa Bubun Kecamatan Tanjungpura, Langkat telah diserahkan kepada keluarga sedangkan satu lagi abk  Johan (25) hilang hingga Kamis (5/11/2020) belum ditemukan  dan masih  dalam pencaharian Tim  SAR dan Polair Langkat.

"Tim SAR bersama Polair  Langkat sedang  melakukan pencaharian satu  korban hilang. Sedang  korban tewas diserhkan kepada keluarga  dan dua orang selamat insiden itu tekong  bernama Irfan Om (45) dan seorang abk Abdullah (30) yang ummnya warga Desa Bubun Kecamatan Tanjungpura, Langkat  " sebut Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

Disebutkannya, peristiwa kecelakaan dilaut  terjadi berawal  sampan jaring gembung dengan awak sebanyak  empat orang sedang labuh jaring di sekitar boring perairan Brandan Kabupaten Langkat.  Sejarak 1 Mill laut, KM Deli Jaya nomor selar GT.105 No.1564/PPa dengan  awak 23 ABK berjalan lurus mengarah sampan jaring gembung.

Setahubagaimana awak sampan jaring sempat berupaya memberi kode keberadaan sampan, namun tekong pukat teri itu tidak menyadari kode tersebut sehingga terjadi tabrakan  dan sampan asal Langkat pecah  dan semua awak tercebur di laut. Akibat peristiwa itu awak KM Deli Jaya  memberikan pertolongan. Dalam penyelamatan itu dua orang selamat yakni Irfan Om dan Abdullah yang sempat terapung apung. Sedang dua orang lagi  Irfan ditemukan meninggal dunia dan seorang lagi Johan tidak ditemukan alias hilang.

"Sedangkan sejumlah awak yang ditemukan  dibawa oleh KM Deli Jaya menuju pelabuhan Belawan untuk dievakuasi  dan selanjutnya sudah diserahkan  kepada pihak   keluarga untuk dikebumikan , sebut  Paur Humas Polres Langkat Yasir.

Untuk proses penyidikan  sampan jaring gembung diamankan di Dermaga Dit Pol Airud Belawan danKM Deli Jaya GT.105 No.1564/PPa sandar di Gudang Bincuan Gabion Belawan. (hariansib/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)