HKBP Berduka, Seorang Pelayan Terbaiknya Meninggal Akibat Covid-19

HKBP Berduka, Seorang Pelayan Terbaiknya Meninggal Akibat Covid-19

Rambe
By -
0

Bicarannews.com|Tarutung - Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) saat ini dirundung duka sekaitan salah  seorang pelayan terbaiknya  yakni Ketua Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) Pdt Demak Simanjuntak, meninggal dunia Minggu (22/11/2020) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung.

Kabar duka ini pertama mucul di media sosial yang diposting sejumlah orang. Salah seorang memosting kabar duka tersebut adalah Pdt Dr Martongo Sitinjak (Kepala Departemen Koinonia HKBP).

Dalam postingannya antara lain  disebutkan bahwa Pdt Demak Simanjuntak dengan sekuat tenaga berusaha membernahi Seminarium Sipoholon. "Kini engkau telah menyelesaikan perjuanganmu.Kami tidak dapat menghantarmu ke tempat peristirahatan terakhir. RIP Ketua STGH HKBP Pdt Demak Simajuntak MTh," tulis Martongo Sitinjak pada bagian akhir postingannya.

Tidak hanya unsur pimpinan HKBP yang memposting kabar duka di media sosial. Namun pejabat tinggi pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara juga memposting kabar duka tersebut di media sosial seperti Bupati Taput Nikson Nababan dan Sekda Taput Indra Sahat Simaremare.

Informasi meninggalnya Pdt Demak Simanjuntak langsung menyebar luas. Berbagai info menyebut ia meninggal sebagai pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di RSUD Tarutung.

Direktur RSUD Tarutung dr Janri Nababan yang dikonfirmasi SIB melalui telepon selularnya menyebutkan Pdt Demak Simanjuntak dirawat di RSUD Tarutung sejak 16 Nopember 2020. 

"Pasien masuk melalui IGD RSUD Tarutung dengan keluhan penyakit diabetes dan hipertensi. Lalu setelah dilakukan sweb tes ternyata hasilnya terkonfirmasi Covid-19. Selanjutnya dirawat sebagai pasien Covid-19 di ruang isolasi khusus," sebut dr Janri.

Pada saat masuk perawatan tersebut katanya, kondisi kesehatan Pdt Demak Simanjuntak sudah lemah. Bahkan semakin memburuk hingga menghembuskan nafas terakhir Minggu (22/11/2020). Sebagai pasien Covid-19 maka dikebumikan secara protokol kesehatan Covid-19. 

Sumber:hariansib

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)