Dinas PKPPR Dinilai Asal Jawab, Komisi IV DPRD Medan Berang

Dinas PKPPR Dinilai Asal Jawab, Komisi IV DPRD Medan Berang

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Komisi IV DPRD Medan berang dengan jawaban perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) terkait banyaknya bangunan bermasah yang hingga kini belum ditertibkan. 

"DPRD ini jangan kalian anggap taman kanak-kanak. Jawaban kalian ketika mendatangi bangunan terkunci lantas bangunan bermasalah tidak bisa ditertibkan. Ini kan jawaban untuk anak-anak,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga SE tampak berang saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas PKPPR Medan, Senin (2/11/2020) yang dipimpin Ketua Komisi Paul Mei Anton Simanjuntak SH di ruang Banggar.

Berangnya Politisi PDI Perjuangan ini, menyikapi jawaban yang dilontarkan perwakilan PKPPR Ashadi Cahyadi Lubis terkait bangunan bermasalah di Kota Medan yang terkesan asal jawab. “Kalau ada niat mau menertibkan bangunan bermasalah, kan bisa dibongkar kunci pagarnya. Jelas-jelas sudah menyalah, masa tidak ada upaya untuk menindaknya. Terlalu gampang menjawab, tidak bisa ditertibkan karena pagarnya dikunci. Bagaimana sistem kerja PKPPR ini," tegasnya. 

Sebelumnya, Paul MA Simanjuntak mempertanyakan upaya PKPPR Kota Medan dalam menertibkan bangunan bermasalah yang ada. Seperti bangunan di Jalan Willam Iskandar/Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung.

Bendahara F-PDI Perjuangan itu merasa heran dengan tidak adanya tindakan serius dari Dinas PKPPR menyikapi banyaknya bangunan bermasalah di Kota Medan. Padahal kalau ada keseriusan dinas itu menertibkannya, sudah pasti bisa dilakukan. Dan hal itu bisa menambah PAD Kota Medan, sebutnya. 

Paul juga menuding pihak PKPPR terkesan melakukan pembiaran terhadap bangunan bermasalah. Adanya pembiaran, disinyalir akibat adanya ‘main mata’ antara pemilik bangunan dengan dinas. 

RDP tersebut juga dihadiri Anggota Komisi IV Dedy Aksyari Nasution, Dame Duma Sari Hutagalung, Edwin Sugesti Nasution dan Antonius Devolis Tumanggor. Selain PKPPR, juga hadir perwakilan Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan. (sioge/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)