Diduga Buntut Acara Rizieq Shihab, Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot karena Tak Tegakkan Protokol Kesehatan

Diduga Buntut Acara Rizieq Shihab, Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot karena Tak Tegakkan Protokol Kesehatan

Rambe
By -
0

Kabid humas Polri

Bicaranews.com|Jakarta - Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Idham Azis mencopot Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudy Sufahradi Novianto.

Pencopotan itu diduga terkait buntut acara yang digelar oleh pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab lantaran tidak melaksanakan perintah terkait pengamanan protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11/2020).

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," ujar Argo.

Posisi Kapolda Metro Jaya akan diisi oleh Irjen Fadil Imran. Sedangkan posisi Rudy bakal digantikan Irjen Ahmad Dofiri.

Nana Sudjana menjadi Kapolda Metro Jaya pada akhir Desember 2019. Sebelumnya, ia merupakan Kapolda NTB.

Sebelumnya diberitakan Menko Polhulkam Mahfud Md menyampaikan pemerintah akan memberi sanksi pada aparat yang tak tegas menegakan protokol kesehatan. Saat menyampaikan pesan pemerintah ini, Mahfud memberi penekanan.

"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan," kata Mahfud Md, mengulang tiga kali objek yang ditujunya dalam jumpa pers soal kerumunan di tengah pandemi COVID-19 ini, di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, siang tadi.

Siapa gerangan aparat keamanan yang disebut tiga kali oleh Mahfud Md itu? Apakah itu adalah sosok orang/pejabat, atau institusi? Yang jelas, Mahfud meminta aparat keamanan untuk tegas.

"Pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik," kata Mahfud.

Pandemi COVID-19 adalah urusan nyawa orang banyak. Perlu ketegasan untuk menjaga situasi ini. Dia menyatakan, aparat keamanan yang tidak tegas itu bakal kena sanksi.

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan COVID-19," kata Mahfud.(tmp/dtc)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)