"Warga Tebing Tinggi dan para pengusaha tidak boleh kendor semangatnya untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Tebing Tinggi. Diantaranya dengan tetap mematuhi 4 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ucapnya.
Dedi.P Siagian juga menyampaikan, Pemko Tebing Tinggi bekerjasama dengan Polres Tebing Tinggi lewat masing-masing Polsek dan Koramil 13 TT serta Camat setiap hari melakukan razia Yustisi bersama penegakan Perwa No. 44 Tahun 2020.
"Camat bersama Polsek, Koramil 13 TT dimasing-masing wilayahnya melakukan razia Yustisi, masih banyak warga yang belum mematuhi Protokol Kesehatan, terutama enggan menggunakan masker, kepada mereka diberikan hukuman sosial oleh petugas," ucap Dedi.
Dedi berharap dengan mematuhi protokol kesehatan, berarti kita peduli terhadap kesehatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat secara umum.(rel/bn)
Posting Komentar
0Komentar