TNI Tegaskan Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Sipil, Jika Melanggar Disanksi

TNI Tegaskan Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Sipil, Jika Melanggar Disanksi

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Jakarta -Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) akhirnya memberikan klarifikasi terkait video viral seorang warga sipil yang menggunakan mobil berpelat TNI.  

Di dalam video warga bernama Suherman Winata alias Ahon terlihat menggunakan mobil jenis Fortuner tersebut untuk membeli makanan di sebuah restoran di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. 

Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus mengatakan, mobil dinas dengan nomor registrasi 3688-34 berwarna hijau army tersebut bukanlah kendaraan organik Puspomad. Namun dipinjamkan ke seorang purnawirawan sejak tahun 2017. 

"Dari hasil pemeriksaan pendahuluan nomor registrasi, kendaraan tersebut dipinjamkan kepada Kolonel (Purn) Bagus Heru Sucahyo mulai tahun 2017 sampai dengan saat ini atas permohonan yang bersangkutan," ujar Nefra dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Sabtu (3/10). 

Namun sesuai aturannya, purnawirawan polisi militer yang diberikan izin pinjam kendaraan dinas, seharusnya tak memperbolehkan kendaraan itu digunakan oleh orang lain yang tidak berhak. 

Puspomad telah menghubungi Kolonel (Purn) Bagus untuk mengklarifikasi informasi tersebut. Ia bersedia memberikan keterangan kepada pihak Puspomad pada Senin (5/10). 

"Terhadap Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo karena berdomisili di Bandung, yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada hari Senin (5/10) untuk dimintai keterangan serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan," jelas Nefra. 

Ia memastikan, pihaknya akan memproses kejadian tersebut sesuai aturan dan hukum yang berlaku. "Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

TNI AD Beri Penegasan

TNI AD bersikap cepat ketika ramai soal mobil dinas Fortuner berpelat TNI AD dipakai warga sipil yang diketahui bernama Suherman Winata alias Ahon. 

Suherman segera diamankan dan menjalani pemeriksaan. Demikian juga purnawirawan yang meminjam mobil Puspomad itu Kolonel (Purn) Bagus Heru Sucahyo dipanggil untuk diperiksa. 

Tak diketahui bagaimana Bagus bisa meminjamkan kendaraan mobil dinas itu ke Suherman. 

"Perlu diketahui bagi purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu tertentu dan kapasitas tertentu, tetapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," kata Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus dalam keterangannya. 

Menurut Brigjen Nefra, pihak Puspomad akan melakukan penyelidikan apakah ada dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini. 

"Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Nefra. 

Pihak TNI AD juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang membantu mengungkap kasus mobil dinas dipakai warga sipil ini.

Warga Sipil yang Pakai Mobil Dinas TNI 

Identitas warga sipil yang memakai mobil dinas TNI ke rumah makan itu bernama Suherman Winata alias Ahon. 

Ahon sudah diamankan oleh Puspom TNI AD. Ia diperiksa karena memakai Fortuner yang merupakan mobil dinas TNI itu. 

"Bahwa Saudara Suherman Winata alias Ahon sudah dimintai keterangan di Mapuspomad," kata Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus dalam keterangannya, Sabtu (3/10). 

Nefra juga mengatakan kendaraan yang digunakan oleh Suherman juga ikut diamankan petugas. Termasuk pelat dinas dengan nonor registrasi 3688-34. 

Mobil dinas itu tercatat dipinjam pakai kepada Kolonel Cpm (purn) Bagus Heru Sucahyo mulai tahun 2017 sampai dengan saat ini. Namun belum diketahui bagaimana Ahon bisa memegang kendaraan dari purnawirawan itu. 

Sang Purnwariwan itu pun akan turut diperiksa. Nefra memastikan jika hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran hukum, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku. 

"Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," tutup Nefra. 

Sebelumnya beredar video mobil Fortuner berwarna hijau army dikendarai oleh sipil. Pengendara terlihat sedang berbelanja di rumah makan. 

Saat ditanya oleh perekam video, pria itu mengakui mobil tersebut miliknya karena ia seorang anggota TNI. Namun, saat didesak untuk menunjukan kartu anggotanya ia menolak sambol jalan menuju mobilnya. 

Sampai dalam mobil mengakui dirinya bukan anggota TNI. Tapi ia tidak menjelaskan kenapa bisa menggunakan kendaraan berpelat dinas TNI tersebut.(kumparan)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)