Pemkab Deli Serdang Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi KPK RI

Pemkab Deli Serdang Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi KPK RI

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Lubuk Pakam - KPK RI mengadakan Rapat Koordinasi  pencegahan korupsi terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dengan tujuan memonitoring memastikan capaian-capaian dan progres terhadap rekomendasi KPK. 

Rapat koordinasi diadakan di Aula Cendana Kantor Bupati, Selasa (27/10). Hadir Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar bersama Kasatgas Pencegahan Wilayah I KPK RI Maruli Tua Manurung, dan Penanggung jawab Pencegahan Wilayah Sumut Azril Zah. Dari Pemkab Deli Serdang hadir Bupati H Ashari Tambunan, Sekdakab Darwin Zein S.Sos, para Asisten, Kepala OPD dan Kabag. Hadir juga Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi dan mewakili Forkopimda lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ashari Tambunan menyampaikan selamat datang Kepada Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar bersama jajaran KPK RI di Deli Serdang, Semua OPD hadir pada acara Rapat Koordinasi ini dalam rangka mendengar Perkembangan hasil yang telah di kerjakan oleh Pemkab Deli Serdang.

Rakor KPK

Selanjutnya Ashari Tambunan juga mengatakan, Pemkab Deli Serdang menyadari sedalam - dalamnya, bahwasannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang  baik, harus merujuk kepada berbagai variabel pendukung, diantaranya: perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas aparat pengawasan internal pemerintah, manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan berbagai variabel  lainnya.

"Saat ini, Pemkab Deli Serdang berkonsentrasi, bagaimana berbagai variabel tersebut, saling berketerhubungan, transparan, mudah diakses oleh masyarakat dan akuntabel. Namun, kesemua yang kami lakukan ini, belumlah sepenuhnya sebagaimana yang diinginkan. Untuk itu, hari ini kami sangat bersyukur, Ibu Wakil Ketua KPK RI, hadir di Kabupaten Deli Serdang. Dan kami sangat berharap, ibu dapat memberikan bimbingan dan arahan, agar kami semakin paham, atas berbagai kekurangan dan kelemahan yang kami miliki, untuk selanjutnya, dapat  kami  benahi  dan  perbaiki," ungkap Bupati. 

Dalam arahannya Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar mengatakan, kagum kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang seperti Pak Bupati katakan diawal dan laporan dari  Tim koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah), bahwa Deli Serdang sebagai contoh bagi wilayah-wilayah lainnya berhubungan dengan sistem pencegahan korupsi terintegrasi. "Bahwa seluruh wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia melakukan kegiatan yang direkomendasikan oleh KPK, saya yakin sekali pencegahan tindak pidana korupsi tentu akan terwujud atau paling tidak dapat diminimalisir," katanya. 

"Deli Serdang luar biasa luasnya yaitu 22 Kecamatan dengan 14 Kelurahan dan 380 Desa dengan capaian tadi semoga semua sudah terintegrasi," tambah Lili. 

Menurut undang-undang No 31 Tahun 1999, ada 30-an lebih jenis tindak pidana korupsi dan di kelompokkan menjadi 7 (Tujuh).Yaitu berhubungan dengan kerugian keuangan negara,suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.

Selanjutnya, Lili Pintauli Siregar memaparkan tentang organisasi, tugas dan fungsi KPK, Fokus pencegahan dan sekaligus capaian sementara Monitoring Control for Prevention (MCP) Pemkab Deli Serdang 50,83 %. 

"Memperbaiki kekurangan-kekurangan yang telah dikerjakan oleh Pemkab Deli Serdang segera dilakukan. KPK meminta kepada Pemkab Deli Serdang supaya meningkatkan MCP minimal 80 % sampai akhir tahun 2020," sebutnya. (rel/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)