Massa Demo Hadiahi Kapolrestabes Medan Setangkai Bunga di DPRD Sumut

Massa Demo Hadiahi Kapolrestabes Medan Setangkai Bunga di DPRD Sumut

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) kembali didemo ribuan mahasiswa menuntut tolak Undang-undang (UU) Omnibus Law yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu. 

Aksi demo itu diwarnai pemberian setangkai bunga mawar kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Wakapolrestabes AKBP Irsan  Sinuhaji oleh massa dari GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) dan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) di depan gedung DPRD Sumut, Jumat (9/10/2020).
Selain kepada kedua pejabat teras di jajaran kepolisian Kota Medan ini, massa juga membagikan setangkai bunga kepada aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di gedung dewan, sebagai simbol rasa simpati terhadap Polri yang tetap sabar menghadapi aksi unjuk rasa yang menolak UU (undang-undang) Cipta Kerja.
"Kami memberikan setangkai bunga kepada bapak-bapak Polisi sebagai bentuk simpati serta dukungan kami mahasiswa agar dalam penyampaian aspirasi dilakukan secara damai," ujar Kordinator Aksi PMII Sumut Aziansyah  Hasibuan seraya membagi-bagikan setangkai bunga kepada pejabat teras jajaran Mapolrestabes Medan tersebut.
     PMII, GMKI dan GMNI dalam pernyataan sikapnya menolak UU Cipta Kerja, karena dianggap tidak pro terhadap rakyat kecil , sehingga besar harapan pengunjuk rasa agar Presiden RI tidak menandatanganinya  menjadi undang-undang, meskipun secara atomatis akan diberlakukan.
      "Kami PMII, GMNI dan GMKI di seluruh Indonesia menyatakan menolak secara tegas terhadap UU Cipta Kerja tersebut, sehingga berencana akan melakukan uji materi terhadap undang-undang yang tidak memihak kepada buruh itu ke MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar pengunjuk rasa.
Atas aksi mahasiswa itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dihadapan pengunjuk rasa mengaku  merasa terharu dan bangga atas hadiah setangkai bunga yang diberikan massa PMII, GMKI dan GMNI.
"Kami mengimbau kepada pengunjuk rasa agar menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan damai, jangan anarkis, apalagi sampai melakukan perusakan. Mari kita jaga situasi kondusif di Kota Medan. Mari kita sama-sama cintai Kota Medan sebagai rumah besar kita," tegas Kapolrestabes.
Berkaitan dengan itu, Riko mengajak para mahasiswa agar dalam penyampaian aspirasi tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak. Jangan sampai setelah aksi unjuk rasa, para mahasiswa mengalami sakit. "Jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,' ujarnya.
Riko Sunarko dalam kesempatan itu juga menginformasikan kepada pengunjuk rasa, bahwa pelaku demonstrasi yang telah diamankan pada aksi unjuk rasa, Kamis (8/10/2020) di gedung DPRD Sumut, setelah diperiksa ada yang reaktif terhadap Covid-19 dan ada juga yang terkontaminasi narkoba.
Sementara ini, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Ketua dan Sekretaris FP Demokrat Armyn Simatupang dan Parlaungan Simangunsong berjanji akan menyampaikan aspirasi pengunjuk rasa ke DPR RI, karena UU Cipta Karya ini merupakan produk undang-undang.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)