Dua Pelempar Batu dari Atas Gedung DPRD Medan Ditangkap, Ini Kronologinya!

Dua Pelempar Batu dari Atas Gedung DPRD Medan Ditangkap, Ini Kronologinya!

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Dua orang pelaku pelemparan dari atas gedung DPRD Medan berhasil dibekuk pihak kepolisian saat berlangsung aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada Jumat (9/10/2020) yang lalu.

Pelaku yang berhasil diidentifikasi masing-masing berinisial ABH (23)  dan AJ (23). Keduanya diringkus di wilayah Medan Perjuangan.
Keduanya tidak berkutik setelah hasil rekaman CCTV memperlihatkan kalau ABH dan AJ terlihat menaiki lift saat sebelum dan sesudah melakukan pelemparan batu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing membenarkan penangkapan kedua tersangka pada Selasa (13/10/2020).
Dia mengatakan kalau pihak kepolisian mendapatkan  informasi tentang adanya pelemparan batu dari  lantai 7 Gedung DPRD Kota Medan ke kearah puluhan orang melakukan unjuk rasa di Jalan umum tepatnya di depan Plaza Palladium Medan. "Timsus mencari kebenaran hal tersebut dan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan dan interogasi saksi yang berada di TKP ditemukan bahwa adanya pelemparan batu," kata Martuasah.
Berdasarkan hasil penyelisikan polisi kemudian merilis kronologi pelemparan batu yang dilakukan oleh tersangka.
Pada hari Kamis tanggal 08 Oktober 2020 sekira pukul 08.00 wib, ABH sedang melaksanakan tugas sebagai satpam di Gedung DPRD Kota Medan.
Pukul 13.00 WIB
ABH sedang berjaga di Pos 2 Satpam Gedung DPRD Kota Medan, ABH melihat para pendemo yang berada di luar Gedung DPRD Kota Medan melakukan pelemparan batu kedalam Gedung DPRD Kota Medan.
Pukul 14.00 WIB 
ABH naik Lift dari lantai parkiran mobil menuju lantai VI Gedung DPRD Kota Medan bersama dengan AJ, sesampainya di Lantai VI Gedung DPRD Kota Medan, ABH bersama dengan AJ berjalan dari tangga ke Lantai VII Gedung DPRD Kota Medan.
Sesampainya di lantai VII  Gedung DPRD Kota Medan, AJ langsung melakukan pelemparan batu bata dengan ukuran setengah dan penuh sebanyak 5  kali dengan memakai tangan kanan kearah kearah puluhan orang melakukan unjuk rasa di jalan umum tepatnya didepan Plaza Palladium.
Kemudian ABH langsung mengikutinya dengan melempar batubata ukuran setengah dengan memakai tangan kanan sebanyak 3 kali.
Menurut Martuasah berdasarkan hasil kedua oknum Satpam itu mengaku, alasan kedua pelaku melakukan pelemparan didasari sakit hati dan sempat terkena lempara batu dimana pada saat terjadi pelemparan batu oleh para pendemo.
"Merasa kesal karna terkena lemparan batu dan terluka, sehingga kami melakukan pembalasan dengan melempar batu," kata mereka. 
Sebelumnya, unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung di Medan, Kamis (8/10), berujung ricuh. Terjadi pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Medan dan terekam serta videonya beredar di media sosial.   Dalam video berdurasi beberapa detik iyi terjadi 3 kali pelemparan ke arah massa aksi oleh dua orang dari atas Gedung DPRD Medan.(idg/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)