1.080 Pengemudi KPUM Terima Bantuan Peduli Covid-19 dari PTSM

1.080 Pengemudi KPUM Terima Bantuan Peduli Covid-19 dari PTSM

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Sebanyak 1.080 pengemudi Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) menerima bantuan berupa 5 Kg beras dan 2 liter minyak goreng dari Perantau Tionghoa Siantar - Medan (PTSM), Selasa (27/10) siang.

Bantuan sosial yang diberikan kepada seribu lebih pengemudi di Kantor KPUM itu sebagai wujud kepedulian antarsesama terkait pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, khususnya Sumatera Utara.

Bantuan tersebut diberikan secara simbolis Ketua PTSM James Tantono didampingi Ketua Panitia Singgo dan diterima para pengemudi KPUM, disaksikan Ketua I KPLPM Mohon Diri Hasibuan, Ketua II Jiwa Surbakti, Ketua III Nimbang Purba, Bendahara Ali Akram serta sejumlah pengurus KPUM lainnya.

James Tantono menyatakan bantuan sosial diberikan untuk meringankan beban para pengemudi KPUM yang terdampak langsung Covid-19. “Kita berharap bantuan yang diberikan bermanfaat dan juga berdoa agar Covid-19 segera berlalu,” paparnya.

Ketua III KPUM Nimbang Purba mewakili Ketua Umum Drs Jabmar Siburian MM memberikan apresiasi kepada para pengurus PTSM yang telah memberikan sumbangsihnya. “Bantuan tersebut sangat membantu kami anggota KPUM yang memang sangat terdampak Covid-19,” katanya.

Menurut Nimbang, penghasilan para sopir selama masa pandemi ini menurun drastis. Pihaknya berharap agar ke depan Covid segera usai dan perekonomian masyarakat segera pulih kembali.

Sebelumnya, terkait pandemi ini, KPUM pada 13-17 April 2020 sudah menyalurkan bantuan sosial 5 Kg beras kepada 1000 pengemudi dan Mei-Juli 2020 KPUM juga menyalurkan bantuan Rp1,8 juta dari Korlantas Polri kepada 125 pengemudi.

Kemudian, 15 Mei 2020 KPUM menyalurkan bantuan sosial dari Satlantas Polrestabes Medan kepada 60 pengemudi dan10 Juni 2020, KPUM menyalurkan bantuan sosial dari Dishub Sumut berupa sembako kepada 107 pengemudi.

Selanjutnya,Juli 2020, KPUM menyalurkan bantuan sosial dari Presiden Jokowi berupa uang tunai Rp2,4 juta kepada 125 pemilik angkutan dari ribuan yang diusulkan. (sib)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)