Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law di DPRD Sumut, Buruh Sempat Kecewa

Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law di DPRD Sumut, Buruh Sempat Kecewa

Rambe
By -
0

Bicaranews|Medan - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) kembali melanjutkan orasi di DPRD Sumut, Rabu (2/9/2020) menolak dengan tegas pengesahan Undang-undang  Omnibus Law khusus klaster ketenagakerjaan, karena tidak memihak kepada hak-hak buruh setelah dari depan kantor Wali Kota Medan. 

Massa buruh yang menggelar orasi di badan Jalan Imam Bonjol Medan persisnya depan  pintu gerbang gedung dewan itu, sempat melontarkan kekecewaan terhadap anggota dewan, karena dianggap terlalu lama menerima aspirasi mereka.

Massa semakin kecewa, karena anggota dewan yang ditunggu-tunggu tidak kunjung datang. Tapi  yang datang menerima aspirasi mereka Staf Humas DPRD Sumut.

Para buruh tetap bertahan dan melakukan orasi dan meminta perwakilan salahsatu anggota dewan datang untuk menerima aspirasi mereka.  Sebab, penolakan terhadap UU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan yang dinilai semakin mengkebiri hak-hak dan perlindungan pekerja/buruh.

Setelah beberapa jam melakukan orasi, akhirnya aksi buruh diterima anggota Komisi E DPRD Sumut Hendra Cipta dan mengatakan, aspiriasi maupun tuntutan yang disampaikan buruh akan ditindaklanjuti dan memperjuangkan kepada instansi terkait. "Tuntutan kalian sudah ada sama saya dan ini akan kita tindak lanjuti ke dinas terkait," ujar Hendra seraya menyampaikan pulang jangan anarkis dijalan. (bn) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)