Tuntut Gaji, Puluhan Karyawan PT Un Unjukrasa di Depan Gedung DPRD Medan

Tuntut Gaji, Puluhan Karyawan PT Un Unjukrasa di Depan Gedung DPRD Medan

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Tuntut pengembalian gaji yang telah dipotong, puluhan karyawan PT Un yang tergabung dalam Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Medan, Senin (21/9/2020). 

Tiba di depan gerbang DPRD Medan, para pengunjukrasa melakukan orasi dan menuntut agar PT Un mengembalikan gaji yang telah dipotong sehingga tidak ada lagi pemotongan gaji terhadap karyawan. 

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPMI Kota Medan Awaluddin dan Sekretaris Rinaldi SAg dalam pernyataan sikapnya mengatakan PT Un harus memberikan ekstra pudding sesuai dengan jumlah kalori dan waktu yang diatur oleh undang-undang Ketenagakerjaan serta membayar upah lembur di luar jam kerja. 

Awaluddin juga minta agar PT Un membayar uang pesangon pekerja yang telah di-PHK sepihak sesuai dengan anjuran dan putusan Mahkamah Agung (MA). "Tidak hanya itu, PT Un harus membayar upah kerja Irsan Wibowo dan Endag Suyanto yang dirumahkan. Serta membayar upah karyawan pada saat melakukan aksi unjuk rasa," ujarnya.

Selain itu, pengunjukrasa meminta agar tidak ada lagi intimidasi dan PHK sepihak yang dilakukan PT Un. Upah lembur juga harus diberikan kepada pekerja pada hari libur Minggu/libur nasional. 

Setelah beberapa saat melakukan aksi, pengunjukrasa diterima staf sekretariat DPRD Medan dan meminta kepada mereka untuk bersabar. Sesuai informasi dari Wakil Ketua Komisi II, Sudari ST, DPRD Medan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Un. (sg/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)