Pjs Wali Kota Medan Pertanyakan Implementasi Dua Perwal

Pjs Wali Kota Medan Pertanyakan Implementasi Dua Perwal

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) menjadi salah satu agenda Pjs Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT selama melaksanakan tugasnya di Pemko Medan. Keseriusan Pjs Wali Kota Medan ini dibuktikan melalui Rapat Evaluasi Percepatan Penanganan Covid 19 di Posko Gugus Tugas Gedung PKK Jalan Rotan Proyek Medan, Rabu (30/9) siang.

Rapat ini diadakan guna mengevaluasi kinerja Pemko Medan selama ini khususnya dalam upaya penanganan wabah virus Corona dan pemulihan ekonomi dampak pandemi serta menyusun rencana aksi sebagai langkah konkret Pemko Medan melalui Gugus Tugas dalam menangani Covid 19 dari segala aspek.

Bahkan Pjs Wali Kota juga mempertanyakan implementasi dua Perwal yang diterbitkan sebelumnya kepada masyarakat. Ia mengakui langkah Pemko Medan menerbitkan dua Peraturan Wali Kota (Perwal) yakni Perwal No 11/2020 dan Perwal No 27/2020 sudah cukup baik dan bahkan terbaik se kabupaten/kota se Sumatera Utara. 

"Didalam kedua Perwal tersebut diatur dengan detail semua aspek yang harus ditangani dan ditaati masyarakat. Sekarang apakah selama ini sudah dilaksanakan atau belum, jika sudah apakah sudah berjalan maksimal? Ini yang kita evaluasi dan ke depan melalui rencana aksi kita akan lebih tekankan implementasinya kepada warga Kota Medan agar patuh terhadap peraturan ini," ujar Arief.(rel/bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)