Pasca Penemuan Mayat Wanita di Desa Saitnihuta, Polisi Amankan 3 Orang

Pasca Penemuan Mayat Wanita di Desa Saitnihuta, Polisi Amankan 3 Orang

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Doloksanggul - Pasca penemuan sesosok mayat wanita tanpa identitas dilokasi perladangan salah seorang warga di Dusun Lumban Sonang, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hadundutan (Humbahas), Senin (27/9/2020) akhirnya berhasil diungkap Polres Humbahas.

Dari hasil identifikasi korban bernama Kurnia Sari, warga Dusun XI, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Polisi juga telah menetapkan 3 tersangka.

Informasi itu diperoleh wartawan, Selasa (29/9/2020) melalui relis resmi Polres Humbahas melalui PS PaurSubbag Humas, Bripka SB Lolo Bako. Ia menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) telah mengamankan 3 orang tersangka dalam kasus itu.

"Melalui olah TKP dan keterangan saksi, selama ini ada 3 orang yang tinggal dalam pondok tersebut, setelah sejak kejadian penemuan mayat itu, ke 3 orang tersebut tidak pernah kembali ke pondok dan barang-barang mereka pun sudah tidak ada serta membawa kabur 1 unit sepeda motor milik BS dan kita duga mereka melarikan diri,” terang Bako

“Telah kita amankan di Mako Polres Humbahas 3 orang terduga pelaku, ada B (30) pria, DS (25) pria dan 1 wanita YP (32). Ketiganya kita tangkap di jalan Sisingamangaraja XII, Kecamatan Medan Amplas, Medan. Kita bekerjasama dengan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut,” ujar Bako.

Ditambahkan lagib, saat ini pihak Polres Humbahas sedang mendalami motif dari ketiga terduga pelaku dan meminta keterangan dari ketiganya.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)