KPU Tanjungbalai Tetapkan 3 Paslon Peserta Pilkada 2020

KPU Tanjungbalai Tetapkan 3 Paslon Peserta Pilkada 2020

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Tanjungbalai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai menetapkan 3 pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai peserta Pilkada serentak tahun 2020. Penetapan 3 Paslon itu dilaksanakan melalui rapat pleno, Rabu (23/9/2020) di aula KPU Tanjungbalai.

Setelah rapat pleno tertutup, Ketua KPU Luhut Parlinggoman Siahaan SH kepada wartawan mengatakan, berdasarkan hasil penelitian terhadap seluruh berkas milik para paslon yang mendaftar pada tanggal 4-6 September 2020 lalu, dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

“Melalui Live Streaming dan media sosial, KPU Tanjungbalai menetapkan tiga pasangan calon Pilkada serentak tahun 2020. Ketiganya sudah melakukan pendaftaran dan berkasnya sudah lengkap,” kata Luhut.

Ketiga Paslon yang ditetapkan sebagai peserta pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020 yaitu, pasangan HM. Syahrial-Waris Tholib yang diusung Partai Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra, PKS, Hanura, dengan total sebanyak 18 kursi. Pasangan Eka-Bustami diusung Partai PKB, PPP, Partai Berkarya dengan jumlah 6 kursi. Dan pasangan Ismail-Afrizal dari jalur perseorangan.

“Penetapan itu sesuai Keputusan KPU Kota Tanjungbalai tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020. Maka dari itu, Pilkada serentak 2020 di Kota Tanjungbalai resmi diikuti tiga pasangan calon. Dan besok akan dilakukan pencabutan nomor urut di aula Grand Siggie Hotel,” jelasnya. (sumber:sib)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)