Keempat Kalinya Dalam Pemerintahan Dosmar-Saut Pembahasan P-APBD Humbahas TA 2020 Kandas

Keempat Kalinya Dalam Pemerintahan Dosmar-Saut Pembahasan P-APBD Humbahas TA 2020 Kandas

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Humbahas - Pembahasan Perubahan-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Tahun Anggaran (TA) 2020, kandas di tengah jalan. Hal itu diakui Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol, Senin (21/9/2020) seperti dilansir hariansib.com.

Dia mengatakan, gagalnya pembahasan P-APBD TA 2020 disebabkan ketidakhadiran eksekutif dalam agenda rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan gabungan komisi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Humbahas untuk pembahasan draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P APBD 2020.
"Tidak ada datang eksekutif (Pemkab Humbahas). Dan sudah kandas (tidak ada ada lagi pembahasan draf KUA-PPAS P-APBD TA 2020)," kata Ramses.
Ketika disinggung apa alasan ketidakhadiran eksekutif dalam rapat itu, Ramses mengatakan, sesuai informasi yang dia dengar pihak eksekutif masih menunggu petunjuk dari Gubernur Sumut terkait tindak lanjut surat dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, perihal penetapan Ranperda Kabupaten Humbahas tentang pembahasan APBD TA 2020 dan Perkada tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019. "Katanya menunggu surat dari Gubernur," ucapnya.
Ketika kembali ditanya apakah memang surat dari Gubernur itu salah satu syarat untuk memuluskan pembahasan draf KUA-PPAS P-APBD TA 2020 itu, politisi PDI Perjuangan itu mengaku tidak begitu mengetahui hal itu. "Saya tidak tahu," ucapnya dalam bahasa daerah.
Ia menjelaskan, dampak akibat tidak adanya P-APBD TA 2020 ini, maka dipastikan pembangunan infrastruktur yang sebelumnya telah direncanakan ditampung di P-APBD akan gagal.
"Lockdown lah. Jadi apa lagi yang mau kita katakan. Tidak ada lagi yang mau dibahas. Semua (kegiatan yang ditampung di P-APBD TA 2020) tidak berjalan lagi," katanya tanpa merinci berapa besaran draf KUA-PPAS P-APBD TA 2020 yang diajukan eksekutif tersebut.
Terpisah anggota Banmus DPRD Humbahas Poltak Purba, kepada wartawan menjelaskan, sesuai agenda rapat yang telah dijadwalkan pada hari itu yaitu rapat Banggar dengan gabungan komisi dan TAPD Humbahas untuk pembahasan KUA-PPAS P-APBD TA 2020 pada pukul 10.00 WIB.
Namun, kata dia, rapat itu gagal dilaksanakan sehingga agenda rapat berikutnya yaitu Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama draf KUA-PPAS P-APBD TA 2020 yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB, tidak dapat dilanjutkan.
"Yang saya lihat kedua belah pihak salah. Dari awal memang tidak ada niat baik dari beberapa oknum eksekutif dan legislatif," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Kadis Kominfo Humbahas, Hotman Hutasoit, ketika dihubungi via selulernya menyampaikan belum bisa memberikan keterangan terkait gagalnya pembahasan draf KUA PPAS P-APBD TA 2020. "Nantilah saya jawab, tunggu saya minta petunjuk dulu dari atasan saya," ucapnya.
Sekedar diketahui, dengan gagalnya pembahasan P-APBD TA 2020 ini, maka dalam kurun waktu lima tahun pemerintahan Bupati/Wakil Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dan Saut Parlindungan Simamora, sudah empat tahun berturut-turut mulai 2017-2020, kabupaten yang berusia 17 itu tidak memiliki P-APBD. (sib)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)