Kabupaten Deli Serdang Masuk Penilaian Bebas Pungli

Kabupaten Deli Serdang Masuk Penilaian Bebas Pungli

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|DeliSerdang – Kabupaten Deli Serdang dipilih jadi daerah penilaian oleh Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumatera Utara sebagai wilayah bebas pungli tahun 2020 untuk kemudian diajukan ke tingkat pusat.

Persiapan penilaian Kabupaten Deli Serdang menjadi salah satu kabupaten/kota bebas pungli di Sumut ini dilakukan di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (7/9).
Dengan pemaparan masing-masing instansi diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Deli Serdang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Sumut selaku Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Sumut, Kombes Pol Armia Fahmi, Kepala Inspektorat Sumut selaku Wakil Ketua I UPP Provsu Lasro Marbun, Wakil Bupati Deli Serdang M. Ali Yusuf Siregar, Ketua Pelaksana UPP Kabupaten Deli Serdang dan juga Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Julianto P Sirait.
Kemudian Kepala Disdukcapil Kabupaten Deli Serdang Gustur Husin Siregar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Syarifah Alawiyah, Kadis Pendidikan Deli Serdang Timur Tumanggor, perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Kodim 02/04 DS dan para undangan lainnya.
Kombes Armia Fahmi dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya hadir di Kabupaten Deli Serdang dalam rangka audensi dan persiapan penilaian Kabupaten Deli Serdang sebagai kabupaten bebas pungli tahun 2020.
“Ini akan diusulkan ke Satgas Saber Pungli Republik Indonesia,” kata Kombes Fahmi.
Menurutnya, berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi Semester I Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Sumatera Utara telah menunjuk Kabupaten Deli Serdang sebagai salah satu Kabupaten yang akan dicalonkan sebagai kabupaten bebas pungli.
“Untuk itu UPP Provsu akan terlebih dahulu melakukan pemantauan dan monitoring serta penilaian terhadap kesiapan stakeholder di Kabupaten Deli Serdang dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang baik sesuai indikator standar Kabupaten bebas pungli yang sudah ditetapkan oleh panitia pusat,” jelasnya.
Dikatakan, indikator penilaian sebuah kabupaten dikatakan bebas pungli adalah adanya instansi yang telah mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).
“Untuk Kabupaten Deliserdang sudah ada 2 (dua) instansi yang telah memperoleh predikat WBK yaitu Kejari Deliserdang dan Polresta Deli Serdang,” jelasnya.
Sedangkan instansi pemerintahannya, lanjut Armia Fahmi, belum ada yang WBK berdasarkan penilaian atas prestasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) Kabupaten Deli Serdang mendapat nilai “C” (52,78) dan “CC” (56,27) (belum sempurna).
“Oleh sebab itu, UPP Saber Pungli Prov Sumut, mendorong Kabupaten Deliserdang untuk memperoleh nilai “B” yang merupakan salah satu persyaratan untuk menuju WBK dan juga merupakan persyaratan sebagai Kabupaten bebas pungli,” terangnya.
Untuk prestasi atas pencapaian hasil opini dari BPK-RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republika Indonesia), pada tahun 2018 dan 2019 Kabupaten Deli Serdang mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan ini juga merupakan salah satu dasar penunjukannya.
“Pada kesempatan ini kami juga melihat, sejauh mana komitmen pimpinan pemerintahan Kabupaten Deli Serdang dalam mendukung tercapainya Kabupaten Deli Serdang sebagai daerah bebas pungli dan juga kami akan melakukan pemantauan secara langsung sistem pelayanan publik terutama instansi yang belum WBK seperti BPN, Dinas Disdukcapil, Dinas Perizinan dan jalur lintas yang merupakan kriteria penilaian dari Satgas Republik Indonesia dengan standard WBK,” sebutnya
Kombes Armia Fahmi pun berharap dari hasil audensi dan penilaian untuk Kabupaten Deliserdang sebagai kandidat Kabupaten bebas pungli tahun 2020 bisa diusulkan ke Satgas Saber Pungli Pusat.
“Oleh karena itu marilah kita bersama-sama mengingatkan kinerja kita untuk meraih kepercayaan masyarakat terutama dalam memberikan pelayanan dan penegakkan hukum guna tercapainya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” harapnya.
Sedangkan Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Deli Serdang, Yusuf Siregar mengakui, kegitan tersebut sangatlah penting untuk menguatkan sinkronisasi sekaligus menyelaraskan berbagai program kerja antara unit pemberantasan pungli Provinsi Sumut dengan unit Pemberantasan pungli Kabupaten Deliserdang dalam mencegah serta memberantas segala bentuk praktek praktek pungutan liar.
“Sekali lagi, atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Unit Pemberantasan Pungli Sumatera Utara yang telah berkenan hadir pada rapat rencana kerja unit pemberantasan Pungli Kabupaten Deli Serdang ini,” katanya.
“Semoga pertemuan ini, semakin menguatkan komitmen kita bersama didalam mencegah serta memberantas segala bentuk praktek-praktek pungutan liar,” pungkasnya.(tribarat)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)