Gubsu Edy Rahmayadi Serahkan SK Plt Bupati Humbahas Saut Parlindungan Simamora

Gubsu Edy Rahmayadi Serahkan SK Plt Bupati Humbahas Saut Parlindungan Simamora

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi serahkan SK Wakil Bupati Humbahas Saut Parlindungan Simamora menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Humbahas bersamaan dengan pelantikan 10 Pjs Bupati/Walikota di Sumut, Jumat (25/9) di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Medan. 

Penugasan Plt Bupati Humbahas Saut Parlindungan Simamora ditandai dengan penyerahan surat keputusan terhitung sejak tanggal 26 September s/d 5 Desember 2020 sesuai dengan surat Gubsu nomor 132/7236/2020 tertanggal 25 September 2020. 

Pelantikan pejabat sementara (Pjs) dan penugasan Plt untuk menjalankan roda pemerintahan sementara di kabupaten/kota selama masa kampanye pemilihan kepada daerah yang dilaksanakan 9 Desember 2020. 

Dalam pelantikan itu, Gubsu memesan dan menekankan kepada pejabat yang dikukuhkan baik itu  Plt dan Pjs kepada daerah agar menjaga netralitas pada saat pilkada serentak 2020. ASN harus netral, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi bisa berjalan menjadi baik. Lakukan tugas itu untuk mengantar sampai terdapatnya Bupati/Walikota defenitif. 

Gubsu juga berpesan agar fokus pada pelaksanaan pesta demokrasi ditengah pendemi covid-19. Tidak ada gunanya pesta demokrasi ini kalau ternyata rakyat menjadi menderita dengan covid-19. 

Penyerahan SK Plt Bupati Humbahas dihadiri Asisten Pemerintahan Humbahas Makden Sihombing. (Protokol/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)