Bupati Tapteng Bakar Belasan Mesin Judi Jackpot dan Tembak Ikan Hasil Sitaan

Bupati Tapteng Bakar Belasan Mesin Judi Jackpot dan Tembak Ikan Hasil Sitaan

Rambe
By -
0

 

Bicaranews.com|Tapteng – Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Wakil Bupati Darwin Sitompul, Ketua DPRD dan Anggota DPRD Tapteng, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama memusnahkan belasan mesin judi jackpot dan tembak ikan, Rabu (9/9/2020). 

Mesin judi yang dimusnahkan di halaman GOR Pandan merupakan barang bukti yang disita dari beberapa tempat di kecamatan berbeda di Tapteng yang terdiri dari 13 unit jackpot dindong dan 1 unit mesin tembak ikan.

“Ini barang buktinya sudah 6 bulan tidak ada yang mengaku pemiliknya. Ya kita bakar saja. Kalau ada yang mengaku barang ini miliknya, maka akan kita serahkan kepada polisi, tapi sampai sekarang tidak ada yang datang,” kata Baktiar Ahmad Sibarani kepada wartawan.

Bupati mengatakan akan terus gencar melakukan razia untuk memberantas perjudian di Tapanuli Tengah.

“Kami pasti haram hukumnya ada mesin judi di Kabupaten Tapanuli Tengah. Segala upaya akan kami lakukan untuk memberantas perjudian, rakyat bersama kami,” tegas Bakhtiar.

Dia menegaskan tidak ada tempat mesin-mesin judi di Tapteng. Menurutnya, permainan judi sangat merusak perekonomian masyarakat. Apalagi saat ini perekonomian sangat terpuruk akibat pandemi COVID-19.

“Kabarnya mesin judi jackpot itu jutaan rupiah per hari penghasilannya. Mesin judi tembak ikan-ikan itu sampai puluhan juta satu hari. Ini sangat merusak masyarakat, menghabiskan uang masyarakat. Dan semua Agama melarang perjudian,” ungkapnya.

Untuk itu Bupati meminta pihak kepolisian dan TNI untuk bersama-sama memberantas segala bentuk perjudian di Tapanuli Tengah.

“Kami minta polisi dan TNI untuk bersama-sama turun ke lapangan. Polisi punya Polsek, Koramil punya Babinsa, dan kita punya camat dan kepala desa, dari mana kita tidak tahu ada tempat-tempat mesin judi,” ujarnya.

Bupati menuturkan pihaknya saat sedang mengkaji peraturan tentang sanksi bagi pemilik dan orang yang menyediakan tempat perjudian.

“Saya akan keluarkan peraturan, Perda atau Perbup, kita lagi kaji peraturannya. Kalau ada warung atau rumah makan atau kedai kopi atau rumah yang menyediakan mesin judi, kami akan cabut administrasi kependudukannya dari Tapanuli Tengah. Jangan coba main-main. Jangan menyesal nanti. Apapun resikonya saya ambil,” tegasnya. (tapost) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)