BNN Gerebek Rumah Warga di Lubukpakam, 50 Kg Sabu Diamankan

BNN Gerebek Rumah Warga di Lubukpakam, 50 Kg Sabu Diamankan

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Lubukpakam - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama Satgas Narkoba Polda Metro Jaya, menggerebek sebuah rumah warga di Jalan Galang Lingkungan IV Kelurahan Cemara Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Jumat (25/9/2020) pukul 16.30 WIB.

Informasi yang dihimpun di lokasi pengrebekan, petugas disebut mengamankan 3 orang dan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sekira 50 Kg dalam kemasan teh merk Cina, yang dimasukkan ke dalam 2 karung plastik ukuran setengah. 

Ketiga orang yang diamankan adalah berinsial Zu alias Pan (33), Bo (31) dan Zul (35) ketiganya warga Jalan Galang Kelurahan Cemara Kecamatan Lubukpakam, bersama seorang pendatang baru disebut-sebut warga Tanjungbalai.  Selain itu, diamankan mobil Calya warna hitam yang diduga dibawa seorang warga Tanjungbalai, sebelumnya bertamu ke rumah yang digerebek. 

Kedatangan Petugas menggunakan 4 mobil pribadi, melakukan pengrebekan di rumah berinisial Zu alias Pan, dengan membawa seorang tersangka yang disebut-sebut warga Tanjungbalai. Dari lokasi itu diamankan 2 karung (goni) ukuran setengah yang diduga adalah narkotika jenis sabu. 

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/9/2020) pukul 22.30 WIB, membenarkan adanya pengrebekan itu. Menurutnya, penangkapan itu adalah dari Satgas BNN Pusat, namun tidak dijelaskan berapa orang yang diamankan dan barang bukti apa saja yang diamankan dari lokasi. (t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)