Biadap! Oknum Panwascam Toba Jadikan Ponakan Dibawah Umur Budak Nafsunya Selama 8 Tahun: Tiap Pulang Bau Miras

Biadap! Oknum Panwascam Toba Jadikan Ponakan Dibawah Umur Budak Nafsunya Selama 8 Tahun: Tiap Pulang Bau Miras

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Toba - Biadap!  Oknum Panwascam Narumonda Kabupaten Toba inisial BT (46) diduga tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih dibawah umur berinisial SB (16) sejak 8 tahun silam.

Aksi bejat pelaku BT terbongkor pasca korban didampingi pengurus Punguan Butarbutar Wilayah Bonapasogit, Sahat Butarbutar membuat pengaduan resmi ke Unit PPA Polres Tobasa, Minggu (20/9/2020).
Dari keterangan Sahat Butarbutar, jika SB mengaku sudah tinggal di rumah pelaku sejak berusia 8 tahun tepatnya kelas 2 Sekolah Dasar (SD). Diketahui pelaku merupakan amangboru (suami dari adik atau kakak perempuan ayah) kandung korban.
Modus Minta Badan Dipijit
Awalnya kasus pelecehan seksual ini dialami korban setahun setelah tinggal bersama keluarga pelaku, tepatnya saat duduk di bangku kelas 3 SD.
“Modusnya sebelumya menyuruh korban memijat badan pelaku. Diam-diam pelaku mencabuli korban hingga melakukan persetubuhan lazimnya hubungan suami istri. Pelaku melakukan aksinya saat istrinya sedang tidak berada di rumah atau saat tertidur pulas,” sebut Sahat Butarbutar, Selasa (22/9/2020).
Sahat Butarbutar menuturkan, korban mengaku terakhir kali melayani nafsu bejat pelaku pada Kamis (10/9/2020). 
Menurutnya, selama ini korban hanya bisa diam karena takut diusir pelaku.
“Sebelumnya, korban dititipkan neneknya di rumah pelaku pasca kedua orang tuanya pisah. Dia (korban) tidak tahu harus mengadu kepada siapa,” ujar Sahat Butarbutar.
Selama ini pelaku kerap tidur terpisah dengan istrinya, karena hampir setiap malam pulang dalam kondisi mulut berbau minuman keras (miras). Sementara korban hanya tidur di dapur, bukan di kamar, sehingga diduga menjadi sasaran pelaku yang kerap tidur di kursi di ruang tamu.
Tak tahan menjadi budak nafsu BT, akhirnya korban melarikan diri ke Kota Medan dengan bermodal uang seadanya dengan menumpangi bus KBT ke Medan pada Minggu (13/9/2020) lalu.
Setibanya di Medan, korban tidak tahu hendak kemana, sehingga terpaksa tidur di loket dan emperan rumah warga di Medan.
Selama seminggu di Medan, tepatnya Minggu (20/9/2020) salah seorang sopir angkutan kota (angkot) bermarga Butarbutar menyapa dan menanyakan korban hendak kemana. Korban mengaku boru Butarbutar dari Narumonda, Kabupaten Toba datang ke Medan tanpa memiliki tujuan.
Merasa iba, sang sopir lalu menghubungi salah seorang kenalannya personil Polres Tobasa bermarga Butarbutar juga. 
Usai bercerita panjang lebar, sopir dimaksud lalu membawa pulang korban ke Porsea dan menghubungi pengurus Punguan Butarbutar Bonapasogit.
“Setelah bertemu dengan korban, akhirnya kita mendengar pengakuan pahit yang dialaminya. Lalu kita bersepakat untuk melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Polres Tobasa, Minggu (20/9/2020),” tutur Sahat.
Pihaknya berharap, polisi secepatnya memproses pengaduan itu dan sesegera mungkin melakukan penahanan terhadap pelaku.
“Kami marga Butarbutar mengutuk keras kejadian ini. Kami meminta agar polisi menangkap pelaku secepatnya dan memproses kasus ini seadil-adilnya,” imbuhnya.
Selain sebagai oknum Panwascam Narumonda, pelaku juga berprofesi sebagai pekerja media online di Toba. 
Pelaku selama ini dikenal sebagai sosok yang baik dan bersahabat.
“Kita berharap keadilan bagi korban. Kami Punguan Butarbutar siap melindungi korban dan melakukan pendampingan hukum serta menyelesaikan pendidikannya sampai tamat sekolah. Saat ini korban bersekolah di salah satu SMA sederajat di Toba,” pungkas Sahat.
Aipda Idris Simangunsong, Kanit PPA Polres Tobasa yang dihubungi membenarkan adanya laporan pengaduan atas kasus pencabulan itu. 
Kini pihaknya sedang mendalami kasusnya dan akan secepatnya memanggil oknum terduga pelaku itu.
“Saat ini pengaduannya sedang kita tangani. Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan!,"ujarnya. (sumber:lintangnews)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)