5 Paslon Ditetapkan Berlaga di Pilkada Labuhanbatu 2020

5 Paslon Ditetapkan Berlaga di Pilkada Labuhanbatu 2020

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Rantauprapat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu menetapkan 5 pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati peserta Pilkada Labuhanbatu 9 Desember, Rabu (23/9/2020) siang. Penetapan tersebut disampaikan KPU setelah rapat pleno tertutup komisioner.

"Kami KPU Labuhanbatu telah melakukan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Labuhanbatu. Hasil rapat pleno kami sampaikan hari ini untuk diketaui bersama," kata Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi didampingi komisioner, M Rifai, M Syafril, Raja Gompulon Rambe dan Suroso selaku Plt Sekretaris KPU dalam konferensi pers bersama tim penghubung masing-masing pasangan calon dan sejumlah wartawan, di Aula KPU Jalan WR Supratman Rantauprapat.

Wahyudi menyebut 5 bakal pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU tanggal 4, 5 dan 6 September 2020, semua telah memenuhi syarat sebagai calon sehingga diteapkan hari ini.

Pasangan calon bupati-wakil yang ditetapkan, Abdul Roni Harahap-Ahmad Jais Rambe diusung PAN, PPP dan PBB. Total dukungan 10 kursi partai politik (di DPRD Labuhanbatu).

Suhari Pane-Irwan Indra, pasangan calon perseorangan (independen) dengan total dukungan masyarakat sebanyak 27.841.

Kemudian, Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar diusung Partai Hanura, Nasdem, PDIP dan PKB, dengan total dukungan 14 kursi. Suhaimi Dalimunthe (petahana) berpasangan dengan Faizal Amri, diusung Partai Golkar dengan dukungan 10 kursi.

Pasangan calon bupati H Tigor Panusunan Siregar berpasangan dengan Idlinsah Harahap. Pasangan ini diusung Partai Gerindra dan Partai Perindo dengan total dukungan 10 kursi di DPRD Labuhanbatu.

"Keputusan ini juga kami disampaikan kepada masing-masing pasangan calon dan Bawaslu untuk diketahui bersama," sebut Wahyudi.

Pada kesempatan itu, dia juga menyebut, besok Kamis 24 September akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon, sekaligus penandatanganan pakta integritas serta penandatanganan pernyataan bersama untuk mematuhi protokol Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada.

"Yang diundang untuk besok, masing-masing Paslon, suami/istri calon, 2 tim kampanye dan 2 dari partai politik pengusung. Calon perseorangan juga begitu, 8 orang. Jadi, total 8 orang dari setiap pasangan calon. Itu yang boleh masuk ke dalam ruangan rapat pleno," ujar Wahyudi. (sib)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)