Rumah Pengedar Narkoba Digerebek 1 Orang Diringkus

Rumah Pengedar Narkoba Digerebek 1 Orang Diringkus

Rambe
By -
0

 
Bicara News|Galang - Rumah tersangka pengedar narkoba berinisial Le (25) digerebek Tekab Polsek Galang Polresta Deliserdang, Selasa (4/8/2020), pukul 15.30 WIB, di Jalan Melati VI Lingkungan VIII Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Dari rumahnya, petugas mengamankan 2 bungkusan plastik klip transparan ukuran sedang dan kecil berisi sabu-sabu dan 44 plastik klip transparan kosong, serta uang Rp 1 juta dalam kaleng rokok.
Informasi diperoleh, petugas yang mendapat info dari prajurit TNI-AD, langsung bergerak ke lokasi dimaksud dan mengamankan tersangka diduga pengedar serta barang bukti.
Kapolsek Galang Polresta Deliserdang AKP Raymond GM Hutagalung, Rabu (5/8/2020) siang, mengatakan guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang. (sib)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)