Rianto Simbolon Tewas dengan 11 Tusukan Pisau oleh Tetangga Sendiri

Rianto Simbolon Tewas dengan 11 Tusukan Pisau oleh Tetangga Sendiri

Rambe
By -
0

 

Bicaranews|SAMOSIR - Polres Samosir ungkap kematian Rianto Simbolon (41) seorang raja adat yang tewas dibunuh enam pelaku pada Minggu, 8 Agustus 2020 lalu.
Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh menyebutkan Satreskrim sudah meringkus empat dari enam pelaku dalam waktu 24 jam. Adapun ke empat pelaku tersebut yakni BSbl (27), TMS (30), JSbl (60) dan PSnr (40) dan semua berjenis kelamin laki-laki dan warga Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Nihuta, yang kesehariannya sebagai petani.
Sementara,  dua pelaku lainnya masih terus diburu kepolisian yakni PS dan TS. Semua pelaku ini adalah tetangga dekat Rianto Simbolon.
Dijelaskan Kapolres, ada 11 tusukan yang dihunjamkan para pelaku ke tubuh Rianto hingga menyebabkan duda tujuh anak itu tewas secara tragis.
"Dari hasil autopsi kami, ada 11 luka tusukan, yakni di leher dan di punggung," ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Afandi, Kasatreskrim AKP Suhartono dalam konferensi pers di Pangururan, Jumat (14/8/2020) kemarin.
Kata kapolres, selain menusuk dengan menggunakan senjata tajam, para pelaku juga menghantamkan batu ke bagian kepala Rianto sehingga dia tersungkur.
Para pelaku semula berencana menghabisi nyawa Rianto pada 3 Agustus 2020. Namun urung karena Rianto tak kunjung kembali dari Pangururan ke rumahnya di Desa Sijambur. "Tanggal 3 Agustus pelaku sudah merencanakannya tapi gagal, dan berhasil membunuh korban pada 8 Agustus 2020," jelas Saleh.


Dalam paparan tersebut,  Kapolres Muhammad Saleh juga menunjukkan barang bukti berupa alat-alat yang dilakukan para pelaku menghabisi nyawa Rianto, yakni lima buah pisau dan satu batu besar.
Dikatakannya, para pelaku dalam beraksi memiliki peran berbeda, seperti menunggu dan memonitor korban hingga bersama-sama melakukan pembunuhan Rianto. "Ada yang melakukan penusukan-penusukan atau melakukan eksekusi terhadap korban," sebutnya.
Pembunuhan itu sendiri terjadi pada Minggu, 8 Agustus 2020 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku berhasil dibekuk pada hari itu juga, yakni pukul 17.00 WIB. "Ini berdasarkan kejelian dan hasil olah TKP. Termasuk peran serta masyarakat yang mau memberikan informasi-informasi kepada petugas," ujarnya.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)