Melaju dengan Kecepatan Tinggi, Munthe Terkapar Tabrak Becak di Depan KPU Samosir

Melaju dengan Kecepatan Tinggi, Munthe Terkapar Tabrak Becak di Depan KPU Samosir

Rambe
By -
0

bicaranews.com


Bicara News|Samosir - Kecelakaan Lalulintas sepedamotor kontra becak motor terjadi didepan Kantor KPU Samosir tepatnya di Desa Hutanamora Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Rabu (12/8/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari informasi yang diterima, sepedamotor yang kendarai Aven Santoso Munthe (42) warga Pandumaan Desa Janji Maria Kecamatan Sitio-tio Kabupaten Samosir melaju dengan kecepatan tinggi dan setibanya dilokasi sepedamotornya tersebut oleng ke arah kanan dan pada saat itu juga datang becak bermotor (betor) yang dikemudikan Anton Simbolon (43) warga Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi Samosir sehingga peristiwa itu tidak bisa dielakkan.

Hal itu dibenarkan Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Samosir, AKBP. Syamsul Arifin Batubara ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/8/2020). "Benar, terjadi kecelakaan lalu-lintas di depan kantor KPU Samosir antara sepeda motor dan becak bermotor kemarin," ujarnya.

Menurutnya, kronologis kejadian terjadi ketika sebuah Sepeda Motor Honda Mega Pro Nomor Polisi BK 2091 FN yang dikendarai oleh Aven Santoso Haro Munthe yang melaju dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di Desa Hutanamora Kecamatan Pangururan tepatnya di depan kantor KPU Samosir, pengendara sepeda motor tersebut oleng ke arah kanan dan pada saat itu juga datang dari arah berlawanan 1 (satu) unit betor nomor polisi  BB 3457 CD yang dikendarai oleh Anton Simbolon yang membawa 4 (empat) orang penumpang.

"Kemudian pengendara motor tersebut langsung menabrak bagian bak depan betor dan akibatnya pengendara motor terjatuh ke aspal dan mengalami luka sedangkan pengendara Betor dan penumpang tetap didalam betor namun mengalami luka akibat serpihan kaca dari betor tersebut," jelas AKP Syamsul.

Pengendara sepeda motor terlihat terkapar di aspal dengan kepala mengeluarkan darah dan oleh masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke RSU Hadrianus Sinaga Pangururan untuk mendapatkan perawatan medis.

Oleh Satlantas Polres Samosir langsung melakukan Cek TKP dan membuat Sket TKP serta mengamankan BB Ke Mapolres Samosir dan melakukan penetapan tersangka kepada pengendara sepeda motor atas nama ASHM (42 Tahun).(greenBrt)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)