Laga Kambing Antar Sepedamotor di Parlilitan, Kedua Pengendara Tewas

Laga Kambing Antar Sepedamotor di Parlilitan, Kedua Pengendara Tewas

Rambe
By -
0

Bicaranews|Humbahas - 'Laga kambing' antar sepedamotor terjadi di jalan Parlilitan menuju Huta Galung, tepatnya di Dusun Laeardan, Desa Sionom Hudon Toruan, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang melibatkan dua unit sepedamotor, Jumat (14/8) sekirapukul 19.00 Wib.
Akibatnya kecelakaan maut itu,  kedua pengendara sepedamotor tewas. Kedua korban tersebut yakni Driatno Barasa (30) warga Dusun 1
Laeardan Desa Sion Toruan dan Alvensus Barasa (19) warga dusun 2 Bindohara Desa Sion Toruan.
Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sepedamotor Suzuki Sogun dengan plat nomor BB 4449 MJ yang dikendarai Alvensus Barasa melaju dari arah Parlilitan yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi menggunakan jalur kanan.
Tiba-tiba, sebuah sepedamotor jenis Honda Supra tanpa plat nomor polisi yang dikendarai Driatno Barasa datang dari arah yang berlawanan sehingga kecelakaan tak terelakkan dan menyebabkan kedua korban meregang nyawa.
"Driatno meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Alvensus meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas Parlilitan tepatnya Pas di simpang Puskesmas Hutagalung," kata Nainggolan warga Desa Sionom Hudon, Sabtu (15/8/2020).
"Saat ini jasad kedua korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk persiapan pemakaman. Rencananya, kedua korban akan dimakamkan hari ini," lanjut Nainggolan.
Kapolres Humbahas Rudi Hartono melalui PS Paur Subbag Bripka Syawal Lolo Bako membenarkan kejadian tersebut. "Kejadiannya hari Jumat 14 Agustus 2020 sekira Pukul 19.00 WIB, tepatnya di Lae Ardan Desa Sionom Hudon Toruan Kacamata Parlilitan," ujar Paur Subag Humas Polres Humbahas Aiptu Lolo Bako.

Kata Lolo Bako, awal kejadian 1 unit Sepeda Motor Suzuki Shogun BB 4449 MJ yang dikendarai Alvensus Barasa saat datang dari arah Parlilitan menuju arah Doloksanggul menggunakan lajur/jalur kanan jalan. Lalu bertabrakan dengan 1 (satu) Unit Sepedamotor Honda Tanpa Plat yang dikendarai Driatno Barasa saat datang dari arah Doloksanggul menuju arah Parlilitan.
Akibat kejadian tersebut Driatno Barasa mengalami luka robek pada bagian kening, lebam pada mata sebelah kiri, mengeluarkan darah dari telinga sebelah kanan hingga akhirnya meninggal dunia.
Sedangkan Alvensus Barasa mengalami luka robek pada pelipis sebelah kiri, lebam pada mata sebelah kiri.
"Selanjutnya dibawa ke Puskesmas Parlilitan untuk mendapatkan perawatan dan Visum Et Refertum, keduanya masih beralamat sama di Desa Sionom Hudon Toruan,"ujar Lolo Bako.
Sehari-hari Driatno menghidupi keluarga dengan bertani. Diperkirakan Driatno kecelakaan saat pulang dari ladang. "Langkah yang dilakukan Kepolisian mendatangi TKP, dan olah TKP. Lalu mencari saksi di TKP, mencatat identitas korban, kordinasi dengan pihak Jasa Raharja dan saat ini memeriksa saksi-saksi," ujar Lolo Bako.(trib/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)