HM Ali Yusuf Siregar Lantik Kades PAW Desa Tuntungan II Deli Serdang

HM Ali Yusuf Siregar Lantik Kades PAW Desa Tuntungan II Deli Serdang

Rambe
By -
0

 

Bicaranews|Pancur Batu  - Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar melantik Sudarsono sebagai Kepala Desa terpilih Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pancur Batu, Senin (24/8). 

Pelantikan berlangsung dalam suasana Pandemi  virus Corona 2019 (Covid 19). Karenanya, sesuai dengan protokol kesehatan para peserta yang hadir mencuci tangan dan memakai masker.  Dihadiri Staf Ahli H. Hasbi Nasution,Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Citra Effendi Capah, Kadis Pertanian Ir Kamaluddin, Kadis Kominfo Haris Binar Ginting, Camat beserta Muspika Kec. Pancur Batu, beberapa Kepala Desa se-Kecamatan Pancur Batu, Babinsa, Babinkhamtibmas beserta tokoh masyarakat.

Kepala desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, merupakan ujung tombak didalam memberikan pelayanan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu, kepala desa mempunyai kedudukan yang strategis selaku pemimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan  masyarakat  desa.

Mengingat betapa pentingnya kedudukan dan  peranan dari seorang kepala desa tersebut, maka jabatan kepala desa, tidak boleh dibiarkan terlalu lama kosong, dan harus segera diisi. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, hari ini, kita melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan kepala desa antar waktu Desa Tuntungan II Kecamatan Pancur Batu, untuk menggantikan kepala desa terdahulu yang berhalangan tetap, dikarenakan  meninggal  dunia.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini, kepada saudara yang hari ini diambil sumpah dan dilantik  sebagai kepala Desa Tuntungan II yang baru, agar melanjutkan dan meneruskan berbagai program kerja yang selama ini telah dilakukan oleh pejabat yang lama.  Bekerjalah dengan sungguh - sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas saudara. Pahami peraturan perundang undangan yang berlaku. Peka dan tanggaplah terhadap situasi dan perkembangan yang terjadi di tengah - tengah masyarakat. Berikanlah pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat dengan rajin turun kelapangan, untuk memastikan semua pelayanan, program dan kegiatan, berjalan tepat sasaran. Dan jadilah sebagai pamong yang memberi rasa aman, nyaman dan keteduhan kepada seluruh masyarakat. Karena sesungguhnya kepala desa itu, diibaratkan sebagaimana seorang ayah yang mengayomi anak - anaknya, begitu jugalah hendaknya yang harus saudara lakukan kepada seluruh masyarakat yang ada di Desa Tuntungan II .(rel/s)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)