DPRD Sumut Setujui Ranperda PjP APBD Sumut TA 2019 Disahkan, F-PDI Perjuangan Menolak

DPRD Sumut Setujui Ranperda PjP APBD Sumut TA 2019 Disahkan, F-PDI Perjuangan Menolak

Rambe
By -
0

Bicaranews|Medan - Rapat paripurna DPRD Sumut menyetujui Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) PjP (Pertanggungjawaban Pelaksanaan) APBD Sumut tahun anggaran 2019  disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah),  kecuali F-PDI Perjuangan melakukan Walk Out dan menyatakan menolak PjP tersebut.

Persetujuan Ranperda PjP APBD 2019 tersebut disampaikan 8 fraksi (FP Gerindra, FP Golkar, FP NasDem, F-PKS, F-PAN, FP Demokrat, FP Hanura dan Fraksi Nusantara) melalui pendapat akhir fraksi masing-masing pada rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting didampingi Wakil Ketua Rahmansyah Sibarani, Salman Alfarisi dan Harun Mustafa Nasution,  Selasa (18/8/2020) malam di DPRD Sumut.

Pada awal rapat paripurna dewan yang dihadiri Wakil Gubsu Musa Rajekshah ini,  juru bicara F-PDI Perjuangan Delpin Barus sempat membacakan pendapat akhir fraksinya menolak seluruh materi Ranperda PjP 2019 dengan pertimbangan terhadap regulasi dari proses persidangan dan telaah terhadap materi Ranperda hingga  LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Penolakan terhadap PjP 2019 itu juga diperkuat dengan sikap F-PDI Perjuangan yang melakukan WO (Walk Out) dari rapat paripurna, setelah Wakil Ketua F-PDI Perjuangan Rudy Hermanto dalam interupsinya menyatakan fraksinya meninggalkan rapat paripurna. 

Pada saat akan dilakukan pengesahan dan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD Sumut dengan Gubernur  Sumut terhadap Ranperda PjP APBD Sumut 2019, rapat sempat diskors dua kali karena kehadiran anggota dewan tidak kourum yaitu 1/2 n + 1 (51 orang).

Namun menjelang petang, setelah anggota FP NasDem hadir usai melakukan swab Covid 19, kourum telah mencukupi, sehingga paripurna pengesahan dilanjutkan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD Sumut dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang hadir menjelang detik-detik penandatanganan.

Dari hasil pembicaraan Banggar dengan pejabat dihunjuk Gubernur, juru bicara Banggar DPRD Sumut Timbul Sinaga menyampaikan realisasi APBD 2019 terdiri dari pendapatan Rp13,079 triliun lebih,  belanja dan transfer Rp13,440 triliun. Penerimaan dalam pembiayaan Rp981,167 miliar, pengeluaran dalam pembiayaan Rp283,844 miliar. Pembiayaan netto Rp697,322 miliar. 

SiLPA awalnya Rp360,725 miliar. Tapi setelah dikoreksi SiLPA sebesar Rp336,597 miliar. Neraca per 31 Desember 2019 yaitu jumlah aset Rp18,616 triliun lebih, jumlah kewajiban Rp481,658 miliar dan jumlah ekuitas Rp18,134 triliun lebih.

Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada legislatif yang telah membahas PjP APBD Sumut 2019 ini dari awal  hingga disahkan. Tentunya menguras tenaga dan pikiran, dengan tujuan ingin meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(sib) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)