Petani Minta BUMN dan Swasta Tak Jual Gula di Bawah Rp 11.200/Kg

Petani Minta BUMN dan Swasta Tak Jual Gula di Bawah Rp 11.200/Kg

Rambe
By -
0


Bicara News|Jakarta - Seluruh petani yang bernaung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) berkomitmen untuk tidak menjual gulanya di bawah Rp 11.200/kg. Harga tersebut adalah yang telah disepakati 12 perusahaan importir dan APTRI untuk membeli gula petani.
"Kami juga meminta seluruh direksi pabrik gula baik BUMN maupun swasta di Indonesia tidak menjual gula di bawah Rp 11.200," ujar Ketum DPN APTRI, Soemitro Samadikoen, Selasa (14/7/2020).
Sikap tersebut, kata Soemitro, merupakan hasil rapat jajaran APTRI se-Indonesia. Selain Soemitro, rapat yang digelar di kantor direksi PTPN IX di Solo, Jawa Tengah ini, juga dihadiri oleh Sekjen DPN APTRI, M Nur Khabsyin dan ketua serta sekretaris DPD dan DPC APTRI se-Indonesia.
Khabsyin menambahkan, rapat juga merumuskan kontrak sebagai tindak lanjut kesepakatan yang ditandatangani pengurus DPN APTRI dan 12 perusahaan importir di Jakarta pada Jumat 10 Juli 2020 lalu.
"Mekanisme pembelian gula oleh importir dibuat fleksibel dan sederhana," ungkap Khabsyin tentang salah satu keputusan rapat yang akan dituangkan dalam kontrak.
Khabsyin mengatakan, tren harga gula saat ini juga sedang naik akibat dampak kesepakatan antara APTRI dan 12 perusahaan importir Jumat pekan lalu itu.
"Hari ini lelang gula petani di Jateng dan Jatim laku Rp 11.200," ujar Khabsyin.
Dia juga menambahkan, saat ini jumlah kuantum gula petani yang masih tersisa sampaii akhir giling kurang lebih 600 ribu ton."Karena sebagian telah terjual," ujarnya.
Khabsyin menambahkan, untuk tindak lanjut dari kesepakatan ini, Kamis (17/7) lusa akan dilakukan penandatanganan kontrak pembelian, di Kantor Kementerian Kordinator Perekonomian.
"Kami berharap setelah penandatanganan kontrak pembelian gula, pembayaran segera direalisasikan karena di bawah petani tebu sudah menunggu," ungkapnya.
Adapun mekanisme pembayaran dari transaksi pembelian itu akan dilakukan melalui masing-masing rekening pabrik gula."Pembayarannya disesuaikan dengan keluarnya DO gula yang berlaku di masing-masing pabrik gula. Ada yang mingguan dan yang 10 hari sekali," jelasnya.
Untuk diketahui, 12 perusahaan importir yang telah bersepakat membeli gula petani di harga Rp 11.200 yakni, PT Sugar Labinta, PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, PT Andalan Furnindo, PT Angels Products, PT Kebun Tebu Mas, PT Adikarya Gemilang dan PT Priscolin. Pembelian gula akan dilakukan secara proporsional oleh 12 perusahaan tersebut.(dtc)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)